Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Dampak Penutupan Wisata terhadap Pendapatan Kas Daerah

Safitri • Selasa, 21 September 2021 | 16:51 WIB
Dok Radar Semeru
Dok Radar Semeru
LUMAJANG, RADARJEMBER.ID - Harapan besar untuk mendongkrak pendapatan dari sektor pariwisata di Lumajang terpancang sejak awal pemerintahan Bupati Thoriqul Haq dan Wabup Indah Amperawati. Sejumlah langkah diterobos. Mulai dari branding “eksotik”, memoles lokasi wisata, sampai mendatangkan Mas Menteri Sandiaga Uno. Tetapi, pandemi betul-betul menghantam sektor ini. Kondisinya betul-betul PPKM, alias pendapatan pariwisata kian merosot.

Penutupan objek wisata selama dua bulan terakhir membuat pemasukan ke kas daerah mandek. Akibatnya, target pendapatan sebesar Rp 1,3 miliar belum terpenuhi. Kini, perolehan pendapatan dari empat sektor wisata yang dimiliki Disparbud Lumajang kurang setengah miliar dari target.

Pemandian alam Selokambang, Kawasan Wonorejo Terpadu, Ranu Klakah, serta B-29 Argosari sampai saat ini baru menyumbang pundi pendapatan sekitar Rp 755 juta. Praktis, ada sekitar Rp 548 miliar yang harus didapat supaya target tersebut terpenuhi. Sementara, pada tahun ini tersisa tiga bulan yang perlu dimaksimalkan.

Sekretaris Disparbud Lumajang Cipto Sujarwo mengatakan, pendapatan di bulan Juli terakhir sebelum PPKM hanya sekitar Rp 6 juta sekian. Setelah itu, seluruh objek wisata diminta untuk tidak beroperasi sampai berbulan-bulan.

“Kami paling terasa memang. Karena, meski hanya punya empat objek wisata, target pendapatan kami lumayan besar. Sedangkan objek wisata lainnya yang dikelola swasta atau pokdarwis dan desa tidak masuk ke kas daerah. Tetapi kami optimistis, beberapa bulan sisa ini semoga bisa tercapai,” katanya.

Menurutnya, ratusan objek wisata yang difasilitasi Pemkab Lumajang hanya dipungut retribusi parkir. Itu pun langsung dilakukan penarikan oleh petugas BPRD Lumajang. Artinya, sekalipun Pemkab Lumajang memberikan pendampingan dan sebagainya, tidak berimbas pada pemasukan dari hasil tiket.

“Kami inginnya seluruh objek wisata itu tertata dengan baik, keuntungannya untuk siapa? Ya, untuk warga setempat yang bisa merasakan sendiri. Karena dalam peraturan daerah itu memang tidak diatur, makanya kami hanya memaksimalkan objek wisata yang kami miliki,” pungkasnya.

 

 

Jurnalis : Atieqson Mar Iqbal
Fotografer : Dokumentasi Radar Jember
Redaktur : Hafid Asnan Editor : Safitri
#PPKM #Wisata #Lumajang