Di sisi lain, pasca penutupan kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan (UPTD) di masing-masing kecamatan sejak 2018 silam, juga menambah beban pengawas. Sebab, sebelumnya mereka berkantor di UPTD, sehingga memudahkan kerja pengawas ketika memantau sekolah-sekolah yang ada di pelosok. Kini, para pengawas itu berkantor di Dinas Pendidikan (Dispendik) Jember yang berada di pusat kota. Otomatis, untuk mereka yang bertugas di sekolah pinggiran, jarak tempuhnya menjadi semakin jauh.
Kepala Bidang SD Dispendik Jember Endang Sulistyowati mengatakan, secara resmi tidak ada ketentuan yang harus dipakai oleh pengawas, mereka harus berkantor di mana. Sebab, dalam praktiknya pengawas bertanggung jawab untuk mengawasi dan membina SD di setiap kecamatan. “Pengawas itu kan intinya membina di masing-masing lembaga. Jadi, mereka tidak harus punya kantor,” katanya.
Endang mengakui, saat ini jumlah pengawas memang belum ideal jika dihitung berdasarkan rasio jumlah pengawas dengan jumlah sekolah binaan. Setidaknya, untuk mencapai rasio ideal satu banding sepuluh itu, Dispendik Jember harus menambah 30 orang pengawas baru. Sehingga masing-masing orang membina dan memonitor 10 sekolah.
Kendati demikian, Endang menuturkan, rasio dan beban kerja pengawas ini tidak memengaruhi kinerja mereka secara signifikan. Sebab, semua pengawas telah melalui tahapan seleksi yang cukup ketat. Karenanya, kompetensi dan kapabilitasnya dapat dipertanggungjawabkan. “Dengan jumlah lembaga itu, teman-teman sudah mengondisikan sebaik-baiknya. Artinya, teman-teman sudah melakukan kerja secara profesional. Dan mereka mampu melakukan tugas itu,” jelas perempuan yang juga mantan pengawas SD tersebut.
Endang juga menjelaskan, kondisi ini tidak lantas membuat Dispendik menambah jumlah pengawas baru. Apalagi pada tahun ini pemerintah sudah resmi tidak akan merekrut pengawas lagi. Rekrutmen hanya ada pada calon kepala sekolah.
Sebagai solusi masalah ini, Endang menambahkan, nantinya akan ada program guru penggerak. Melalui program ini, mereka akan menggantikan peran kepala sekolah dan pengawas sekolah. Guru yang menjadi peserta program tersebut sebelumnya telah mendapat pelatihan. “Jadi, pengawas dan kepala sekolah diambilkan dari guru penggerak,” ungkapnya.
Dia memaparkan, program guru penggerak akan dilaksanakan pada tahun mendatang. Namun, pendaftarannya akan dimulai sejak akhir tahun ini. Menurutnya, semua sekolah yang akan jadi atau ikut program sekolah penggerak bergantung pada komitmen kepala sekolahnya masing-masing. Dan Dispendik tidak akan asal tunjuk lembaga mana yang bakal mengikuti program tersebut. “Sekarang masih woro-woro, biar guru-guru siap mengikuti seleksinya nanti,” ungkap Endang, kemarin (20/8).
Konsepnya, Endang menguraikan, kepala sekolah yang menjadi penentu siapa yang bakal ikut program itu. Nantinya, kepala sekolah yang mendaftar juga akan menjalani seleksi. Salah satu parameter penilaiannya adalah hasil kinerja yang dibuktikan dengan profil mereka masing-masing. “Sehingga bisa membaca profil kepala sekolah. Ketika memang baik, mungkin bisa lolos,” terangnya.
Nantinya, sekolah yang sudah lolos akan menerapkan sistem dan program sekolah penggerak. Jangka waktunya selama tiga tahun. Dari program ini, sekolah yang mengalami kekosongan pengawas atau kepala sekolah dapat diambilkan dari peserta program tersebut. Dengan begitu, kekurangan pengawas sekolah dapat teratasi.
Endang menyebut, program ini merupakan kerja kolaborasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah beberapa waktu lalu. Sehingga yang bertanggung jawab bukan hanya pusat, tapi juga pemerintah daerah. Sasarannya adalah semua jenjang lembaga sekolah, mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, hingga SMA. Dia pun berharap, nantinya semua kepala sekolah dapat mengikuti program tersebut. “Semakin banyak kepala sekolah yang ikut semakin bagus. Namun, program ini tidak untuk SMK. Karena SMK punya program unggulan,” pungkasnya.
Reporter : Dian Cahyani
Fotografer : Dian Cahyani
Editor : Mahrus Sholih Editor : Ivona