RADAR JEMBER - Longsoran tanah di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, menjadi atensi pemerintah Lumajang.
Untuk mengantisipasi adanya korban, penanganan darurat mulai dilakukan dengan pemasangan police line, kemarin.
Longsor yang terjadi di ruas jalan tersebut memiliki dimensi sekitar panjang lima meter, lebar dua meter, dan ketinggian material longsoran mencapai tiga meter.
Kondisi itu membuat sebagian akses di sekitar lokasi terdampak dan dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Kapolsek Senduro AKP Wahono Pudji Santoso menjelaskan, pemasangan garis polisi dilakukan bersama petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta perangkat desa setempat dilakukan sebagai upaya penanganan darurat.
Termasuk memantau kondisi tanah di sekitar titik longsor untuk mengantisipasi kemungkinan pergerakan tanah susulan.
“Kami sudah memasang police line di sekitar lokasi longsor agar masyarakat tidak mendekat. Ini langkah awal untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ucapnya.
Kondisi cuaca dan struktur tanah di wilayah perbukitan Argosari masih perlu diwaspadai dan menjadi ancaman serius terutama jika terjadi hujan dengan intensitas tinggi.
Potensi longsor susulan masih bisa terjadi sehingga masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan.
Pihaknya mengimbau kepada warga yang melintas di jalur tersebut agar lebih berhati-hati dan tidak berhenti terlalu dekat dengan area longsor.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika ada potensi longosoran lainnya,” pungkasnya. (dea)
Editor : Adeapryanis