RADAR JEMBER - Semua layanan kesehatan di Lumajang semuanya memang digratiskan, hanya saja mulai saat ini, Kamis (22/1) layanan cabut gigi resmi berbayar.
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan Dinkes P2KB Lumajang, drg. Erwan Budisantoso, ada 3 layanan yang berbayar diantaranya pencabutan gigi permanen, pencabutan gigi sulung, dan tumpatan Glass Ionomer Cement (GIC) atau tambal permanen.
Layanan ini mulai digratiskan berdasarkam kebijakan SK Bupati yang sudah turun beberapa waktu lalu. “Benar, memang berbayar tapi harga untuk layanan tersebut masih terjangkau,” ucapnya.
Selain itu, untuk biaya perawatan dan pengobatan medis masih dikaver Pemkab Lumajang.
Kebijakan ini resmi diterapkan di seluruh puskesmas.
“Misalkan untuk perawatan saluran akar, itu kan prosesnya lama. Nah ketika rawat jalan itu gratis tapi saat tambal permanen itu yang berbayar,” tambahnya.
Sebelumnya pihak terkait melakukan sosialisasi kepada seluruh puskesmas pada Rabu (21/1) kemarin, dan resmi berbayar mulai hari ini.
Menurutnya tarif yang dikeluarkan untuk biaya cabut relatif terjangkau. Berkisar antara Rp 30-60 ribu. (dea)
Editor : Adeapryanis