Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Sekolah Tatap Muka Dimulai Saat Lumajang Sudah Masuk Level Tiga

Safitri • Rabu, 1 September 2021 | 17:11 WIB
KAPAN MASUK: Bupati Thoriqul Haq ketika menyerahkan bantuan seragam sekolah. Meski seragam gratis dibagikan, tetapi pertemuan tatap muka belum bisa dilaksanakan karena PPKM.   
KAPAN MASUK: Bupati Thoriqul Haq ketika menyerahkan bantuan seragam sekolah. Meski seragam gratis dibagikan, tetapi pertemuan tatap muka belum bisa dilaksanakan karena PPKM.  
LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Konsep pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ternyata bisa menjadi inspirasi. Tidak hanya dalam urusan makanan yang berlevel, pembelajaran tatap muka (PTM) juga. Seperti langkah inovatif Dinas Pendidikan (Dindik) Lumajang dalam menyiapkan PTM tersebut.

Dindik menyebutnya dengan PTM Terbatas Bertahap. Petunjuk teknis, aturan, SOP, dan lainnya sudah dirampungkan. Hal tersebut sudah diusulkan ke pemerintah kabupaten. Mereka tinggal menunggu pengesahan dan perubahan status PPKM Lumajang. Sebab, kini masih di level empat. Sementara, PTM bisa dimulai bagi kabupaten dengan status level tiga.

“Aturannya berubah. Sebab, kalau memakai aturan PTM lama tidak bisa. Sehingga, kami mengonsep aturan baru sebelum memulai PTM. Jadi, namanya Pertemuan Tatap Muka Terbatas Bertahap. Artinya, ada level satu A, satu B, dua, tiga, dan empat. Itu menyesuaikan dengan kondisi di daerah,” ujar Kasi Pendidikan Dindik Lumajang Winarto Laksono.

Win, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa level 1-A diisi 25 persen peserta didik per kelas per tingkatan. Sedangkan 1-B diisi 25 persen peserta didik per kelas per sekolah. Selanjutnya, level dua dengan 50 persen siswa per kelas per sekolah. Level tiga dengan 75 persen per kelas per satuan pendidikan. Sedangkan level empat diisi seratus persen peserta.

“Kami sudah mengimbau satuan pendidikan menyiapkan semuanya. Sehingga, aturan yang kami buat ini bisa segera dilaksanakan ketika sudah ada edaran. Harapannya, ini bisa membuat pembelajaran lebih efektif dan siswa atau guru tidak merasa bosan lagi,” lanjutnya.

Sementara itu, Agus Salim, Kepala Dindik Lumajang, mengatakan, ada sejumlah syarat yang harus dilengkapi. Seperti sekolah sudah steril dengan menyiapkan fasilitas sesuai protokol kesehatan, sudah menyatakan pakta integritas kesiapan sekolah, persentase guru tervaksin 90 persen, dan mengantongi rekomendasi kegiatan tatap muka dari satuan tugas Covid-19 kecamatan. “Sekolah juga menyatakan siswanya sudah divaksin untuk usia 12 tahun ke atas. Selain itu, mereka sudah mendapat izin sekolah dari orang tuanya,” tambahnya.

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya. Sehingga, kepastian untuk melaksanakan PTM terbatas bertahap bisa segera diwujudkan. Sesuai namanya, pembelajaran bertahap mulai 25 persen hingga seratus persen.

“Faktor penting agar bisa terwujud adalah keseriusan semua pihak menyongsong ini. Sebab, ini tanggung jawab kita semua. Harus saling membantu, mendukung, dan sadar untuk tetap menjaga prokes. Yang paling penting ialah kesehatan dan keselamatan masyarakat Lumajang. Sehingga bisa turun level ke empat dan bisa dilakukan program ini,” pungkasnya.

 

 

Jurnalis : Muhammad Sidkin Ali
Fotografer : Muhammad Sidkin Ali
Redaktur : Hafid Asnan Editor : Safitri
#Lumajang