Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Vaksinasi Bondowoso Masuk Lima Terendah di Jawa Timur, Mengapa?

Safitri • Rabu, 29 September 2021 | 16:01 WIB
TERUS DISOSIALISASIKAN: Capaian Vaksinasi di Bondowoso saat ini masih dinilai rendah. Karena itu, Forkopimda Bondowoso terus menggelar sosialisasi, salah satunya di Kecamatan Klabang.
TERUS DISOSIALISASIKAN: Capaian Vaksinasi di Bondowoso saat ini masih dinilai rendah. Karena itu, Forkopimda Bondowoso terus menggelar sosialisasi, salah satunya di Kecamatan Klabang.
BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Realisasi program vaksinasi yang dicanangkan Pemerintah RI rupanya masih belum masif digalakkan di Kabupaten Bondowoso. Capaian vaksinasi di Kabupaten Bondowoso masih tergolong cukup rendah.

Pasalnya, berdasarkan data dari dashboard Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) pada 27 September lalu, capaian vaksinasi dosis pertama di Bondowoso baru mencapai angka 19,90 persen. Kemudian, dosis kedua baru menyentuh angka sekitar 11,20 persen, dan dosis ketiga sekitar 61,99 persen.

Atas kondisi tersebut, Kabupaten Bondowoso menjadi daerah dengan capaian vaksinasi terendah kelima di Provinsi Jawa Timur. Oleh sebab itu, jajaran Forum Komunikasi Daerah (Forkopimda) Bondowoso terus menggencarkan sosialisasi pentingnya vaksin. Seperti yang dilakukan di Kecamatan Klabang, kemarin (28/9).

Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat menerangkan, penyebab rendahnya realisasi capaian vaksin tersebut disebabkan beberapa hal. Di antaranya adanya informasi hoax yang berkembang di tengah masyarakat. “Sehingga membuat banyak masyarakat takut untuk mengikuti vaksinasi,” katanya.

Dia menambahkan bahwa rendahnya capaian ini membuat Bondowoso masih stagnan di level tiga. Sebab, saat ini capaian vaksinasi menjadi salah satu indikator penilaian penentuan kategori level di kabupaten. "Kalau Inmendagri, salah satu capaian level, indikatornya adalah cakupan vaksinasi. Kalau masih masuk level 3. Kalau Kemenkes kita di level 1," ungkapnya.

Melihat kondisi ini, Irwan berencana akan membuat surat edaran ke semua organisasi perangkat daerah (OPD). Agar mewajibkan masyarakat untuk menunjukkan sertifikat vaksin untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, administrasi, dan lainnya. "Vaksin ini hukumnya wajib, ada Perpres (Peraturan Presiden, Red)," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan dr Mohammad Imron menjelaskan, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 43 Tahun 2021, untuk menjadi level 1 ada syarat cakupan vaksinasi. Yakni, minimal penerima vaksin dosis pertama harus mencapai 50 persen. Dan capaian untuk vaksinasi lansia minimal 40 persen. "Untuk lansia, dari sekitar 103 ribuan masih 8 persen yang sudah dapat dosis pertama. Dosis keduanya baru 4 persen," ungkapnya.

Untuk itulah, optimalisasi vaksinasi menjadi penting dilakukan. Salah satunya yakni untuk warga yang akan mengurus administrasi di desa dan kecamatan, KIS-BPJS Kesehatan wajib menunjukkan sertifikat vaksin. "Kalau belum, jangan dilayani dulu. Perpresnya jelas sudah, Perpres Nomor 14 Tahun 2021 Pasal 13a dan 13b," pungkasnya.

 

 

Jurnalis : Ilham Wahyudi
Fotografer : Ilham Wahyudi
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti Editor : Safitri
#Vaksin #Kesehatan #Bondowoso