Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Proyek Kamar Operasi RSU dr Koesnadi Bondowoso Terindikasi Korupsi

Safitri • Sabtu, 4 September 2021 | 16:01 WIB
BISA JADI POLEMIK: Pembangunan kamar operasi RSU dr Koesnadi Bondowoso diduga terdapat indikasi korupsi. Kini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur sedang dalam tahapan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).
BISA JADI POLEMIK: Pembangunan kamar operasi RSU dr Koesnadi Bondowoso diduga terdapat indikasi korupsi. Kini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur sedang dalam tahapan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).
BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Proyek pembangunan kamar operasi di RSU dr Koesnadi memunculkan dugaan tindak pidana korupsi. Anggaran proyek itu miliaran. Mencapai Rp 13,4 miliar dari APBD tahun anggaran (TA) 2020 lalu.

Terdapat beberapa item pekerjaan dalam proyek itu. Mulai dari pembangunan fisik hingga alat-alat medis. Total anggaran untuk sistem rancang bangun berupa alat operasi. Untuk bangunan fisiknya sekitar Rp 10 miliar. Sedangkan untuk alat operasi sekitar Rp 900 juta.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah memeriksa anggaran proyek tersebut, beberapa waktu lalu. Bahkan, tanggal 25 Agustus lalu, ada pertemuan Pimpinan DPRD Bondowoso dengan BPK di kantor BPK yang berada di Sidoarjo. Pertemuan itu mengagendakan komunikasi audit DPRD Bondowoso tentang permasalahan pengadaan pekerjaan sistem rancang bangun kamar operasi RSUD dr Koesnadi.

Sebelumnya, kasus proyek kamar operasi itu mendapat laporan dari masyarakat ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Informasi yang beredar, ada sejumlah pejabat teras ASN Bondowoso yang diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Pemeriksaan itu dibenarkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim Fathur Rohman. “Memang ada permintaan keterangan terkait indikasi tindak pidana korupsi,” ungkap Fathur ketika dihubungi Jawa Pos Radar Ijen.

Fathur menyebut bahwa proses sekarang ini masih tahapan awal, dan belum sampai tahap penyelidikan ataupun penyidikan. “Mengingat, ini masih pengumpulan data dan keterangan, kami belum bisa mengekspos lebih lanjut dan detail,” imbuh Fathur.

Dirinya menambahkan, kasus tersebut masih dalam tahap pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). “Untuk siapa saja yang kami mintai keterangan, kami juga belum bisa memberitahukan. Karena masih puldata dan pulbaket,” tegas Fathur.

Sebelumnya, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHP BPK RI), pemenang tender tersebut diduga tak sesuai kualifikasi. Di antara temuan BPK RI, ada dugaan dokumen yang dilampirkan dalam proses lelang tidak sesuai dengan dokumen asli. Kemudian, pengalaman kerja yang juga tak sesuai dengan isian saat dilakukan pemeriksaan, serta laporan keuangan dua tahun terakhir salah satunya belum diaudit. Selain itu, ada pengembalian kelebihan pembayaran sebesar Rp 2 miliar lebih ke kas negara setelah diperiksa BPK.

 

 

Jurnalis : Muchammad Ainul Budi
Fotografer : Dokumentasi Radar Ijen
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti Editor : Safitri
#Bondowoso