Masuk Desil Berapa? Ini Pengaruhnya terhadap Peluang Menerima Bansos PKH dan BPNT

RADAR JEMBER - Status desil kesejahteraan kini menjadi perhatian masyarakat seiring dimulainya penyaluran bantuan sosial (bansos) triwulan III pada Juli 2026.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menjadikan kategori desil sebagai salah satu acuan utama dalam menentukan kelayakan penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga sejumlah program perlindungan sosial lainnya.
Pembaruan data desil dilakukan bersamaan dengan penyempurnaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Langkah tersebut bertujuan memastikan bantuan sosial diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan sekaligus mengurangi potensi salah sasaran.
Akibat pembaruan ini, sebagian keluarga tetap terdaftar sebagai penerima bansos, sebagian lainnya tidak lagi memenuhi syarat, sementara keluarga yang sebelumnya belum menerima kini berpeluang masuk sebagai penerima manfaat.
Secara umum, desil merupakan sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat yang dibagi ke dalam 10 kelompok.
Semakin kecil angka desil, semakin rendah tingkat kesejahteraan ekonomi rumah tangga.
Pada penyaluran bansos 2026, Desil 1 hingga Desil 4 menjadi kelompok yang diprioritaskan untuk menerima PKH dan BPNT, sedangkan Desil 5 hanya berpeluang memperoleh bantuan tertentu setelah melalui proses asesmen.
Baca Juga: Serentak di 131 Titik, BRI Hadirkan KKB Expo dengan Berbagai Promo Spesial untuk Masyarakat
Adapun Desil 6 hingga Desil 10 tidak lagi menjadi prioritas penerima bantuan reguler.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa pembaruan data dilakukan agar penyaluran bansos benar-benar tepat sasaran.



