Nasib kelabu garda depan pelayanan kesehatan ini, masih ditambah dengan tidak berpihaknya kebijakan pemerintah. Sebab, pada seleksi penerimaan aparatur sipil negara (ASN), kuota nakes di Jember masih terbatas. Pada tahun ini beredar kabar jika jumlah formasi nakes hanya 82 formasi saja. Jumlah itu sekitar 6,8 persen dari tuntutan nakes yang berjumlah 1.200 formasi.
BACA JUGA: Dugaan Penyelundupan, Ribuan Nama Pegawai Non-ASN di Jember Tereliminasi
Para nakes di Jember pun bersepakat menuntut kesejahteraan. Mereka menggelar deklarasi Forum Honorer Nakes Jember dan menyampaikan tuntutan secara terbuka, Rabu (25/1). Forum ini bukan hanya beranggotakan perawat saja, tapi juga bidan, analisis rekam medis, dan ahli gizi yang bekerja di fasilitas kesehatan pemerintah.
Ketua Forum Honorer Nakes Jember, Rendra mengatakan, deklarasi yang dilakukan tersebut sebagai wadah untuk menggaungkan suara para nakes tentang kesejahteraan mereka. Terutama, perihal kuota PPPK dan ASN pada 2023 yang hanya 82 formasi saja. Jumlah ini dinilai tidak adil dan tak sebanding dengan risiko yang dialami nakes saat menanggulangi Covid-19 lalu. Mereka pun menuntut, pada 2023 ini pemerintah menyediakan 1.200 formasi, sesuai yang diharapkan.
Menurut dia, tuntutan itu tidak mengada-ada. Karena selama ini, masih banyak nakes yang tidak mendapatkan gaji. Hanya mendapat upah jasa pelayanan yang bersumber dari dana kapitasi. “Minimal Rp 300 ribu maksimal di bawah Rp 1 juta (per bulan),” terangnya, saat berada dalam forum deklarasi di Jumerto, Kecamatan Patrang.
Rendra mengaku sudah berkirim surat dan melakukan audiensi dengan Bupati Jember. Namun, sejauh ini belum ada respons yang menggembirakan. Nakes pun berharap, pada 2023 ini mereka semua diterima sebagai PPPK. “Saya ingin (aspirasi ini) segera ditindaklanjuti,” pintanya.
Perawat Puskesmas Ledokombo, Wulan Septa, mengungkapkan, selama ini dirinya selalu dijanjikan oleh berbagai pihak, termasuk oleh Bupati Hendy Siswanto. Bahkan, pihaknya sempat ke DPRD Jember untuk menyampaikan aspirasi yang sama. Tapi hasilnya tetap sama. Hanya janji dan janji. “Saya sempat depresi. Tahun 2023 ini, kami ingin nakes diangkat (sebagai PPPK),” ucap Wulan.
Salah satu bidan yang telah mengabdikan dirinya di sebuah puskesmas di Jember, juga menyatakan hal serupa. Dia mengaku tidak pernah digaji sejak 2014 hingga sekarang. Kendati demikian, dia tetap bekerja dan melayani masyarakat dengan baik. Karena selain panggilan hati dan profesi, dia juga memiliki harapan pemerintah akan memperhatikan nasib para nakes honorer di Jember. “Saya tidak digaji sejak tahun 2014,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember Suko Winarno mengatakan, sejauh ini pemerintah belum membuka formasi PPPK untuk tahun 2023. Dia pun mengaku tidak tahu dari mana sumber informasi 82 formasi untuk nakes tersebut. “Kami tidak tahu mengenai angka yang beredar,” tuturnya.
Suko menyebut, hingga kini Pemkab Jember belum mengajukan formasi. Karena dalam pengajuan formasi, perlu memperhatikan beberapa hal. Seperti analis jabatan dan kemampuan keuangan daerah. “Formasi nanti akan diambil secara proporsional,” ucapnya.
Berdasarkan rapat kepegawaian terakhir 2022 lalu, Suko memaparkan, kemungkinan formasi akan dibuka sekitar Juni dan Juli tahun ini. “Formasi akan ditetapkan oleh pusat atas usulan pemerintah daerah,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sutan Cadena
Foto : Sutan Cadena
Editor : Mahrus Sholih Editor : Maulana Ijal