Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Piutang PBB Capai Puluhan Miliar, Bapenda Bondowoso Pusing

Ilham Wahyudi
Penulis: Ilham Wahyudi❯
PBB
PBB

Advertisement

 

BADEAN, Radar Ijen - Tumpukan piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Bondowoso tak sekadar soal angka. Di balik Rp 36 miliar yang belum tertagih, tersimpan persoalan lama, sistem administrasi yang belum rapi, bahkan berpotensi merugikan wajib pajak yang sudah patuh.

Persoalan PBB di Bondowoso memasuki babak baru. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat total piutang PBB dalam enam tahun terakhir mencapai sekitar Rp 36 miliar.

Angka tersebut mencuat setelah diluncurkannya portal PBB. Bukannya sepi keluhan, justru banyak aduan warga bermunculan. Sebagian mengaku sudah membayar, namun dalam sistem masih tercatat menunggak.

Kepala Bapenda Bondowoso Slamet Yantoko menyebut, persoalan tersebut bukan semata kesalahan petugas di lapangan. Menurutnya, akar masalah terletak pada sistem administrasi lama yang belum tertata. Ke depan harus menggunakan nomor obyek pajak (NOP).

Advertisement

“Kalau tidak, bisa terjadi yang tidak bayar justru tercatat lunas, sementara yang sudah bayar tidak masuk sistem,” tuturnya.

Ia menjelaskan, sebelumnya pembayaran PBB masih banyak dilakukan secara kolektif atau gelondongan tanpa mencantumkan NOP.

 Kondisi ini membuat pencatatan tidak akurat dan rawan kekeliruan.

 Akibatnya, data pembayaran menjadi tidak sinkron.

Wajib pajak yang sudah melunasi kewajiban bisa saja tetap tercatat memiliki tunggakan, sementara yang belum membayar justru terlihat lunas di sistem.

Advertisement

Artikel Terkait

SPPT Telat Didistribusikan, Capaian PBB-P2 Bondowoso Capai 57,6 Persen pada Oktober

SPPT Telat Didistribusikan, Capaian PBB-P2 Bondowoso Capai 57,6 Persen pada Oktober

Capaian PBB-P2 di Bondowoso menembus 57,6 persen meski pengiriman SPPT terlambat, didorong oleh efektivitas digitalisasi pembayaran dan kesadaran masyarakat.

Bantu Bapenda Tagih Tunggakan Reklame Rp 107 Juta, Kejari Bondowoso Turun Tangan

Bantu Bapenda Tagih Tunggakan Reklame Rp 107 Juta, Kejari Bondowoso Turun Tangan

Kejaksaan Negeri Bondowoso turun tangan membantu Bapenda menagih tunggakan pajak reklame sebesar Rp 107 juta melalui pendekatan persuasif dan opsi pencicilan.

Bapenda Bondowoso Dorong Optimalisasi PBJT Hotel dan Restoran demi Genjot PAD

Bapenda Bondowoso Dorong Optimalisasi PBJT Hotel dan Restoran demi Genjot PAD

Bapenda Bondowoso menggelar FGD bersama pelaku usaha hotel dan restoran guna memperkuat kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu demi mengoptimalkan PAD.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer