31.1 C
Jember
Wednesday, 29 March 2023

Muncul Video Lain Kadisdikbud Bondowoso Dangdutan

Mobile_AP_Rectangle 1

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Ternyata video Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bondowoso Sugiono Eksantoso yang asyik dangdutan serta dinilai melanggar protokol kesehatan dan melanggar kode etik tidak hanya satu. Kini, muncul video lain yang viral memperlihatkan dirinya melakukan hal yang sama. Video tersebut juga menyebar luas di masyarakat, serta menjadi perbincangan hangat.

Berdasarkan gambar dalam video itu, diketahui lokasinya berada di salah satu SMP negeri di Bondowoso. Terlihat dari banner yang berada di belakang Sugiono. Dalam kegiatan bertajuk “Pembinaan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bondowoso Bapak Dr Drs H Sugiono Eksantoso MM” itu, terlihat Sugiono menyanyikan lagu dangdut berjudul Mandul diiringi dengan musik organ tunggal. Dia terlihat lihai menyanyikan lagu tersebut bersama empat wanita sekaligus.

Video yang berdurasi 27 detik itu juga dinilai melanggar kode etik serta protokol kesehatan. Dalam video itu, Sugiono dangdutan menggunakan busana Pramuka. Kemudian, empat wanita lainnya menggunakan baju batik berwarna kuning dan hitam. Mereka tampak tidak menggunakan masker dengan benar, serta berdempetan dan menurunkan masker di dagu.

Mobile_AP_Rectangle 2

Sebelumnya juga diberitakan, viral sebuah video yang tak lain Kepala Dikbud Kabupaten Bondowoso Sugiono Eksantoso sedang dangdutan saat jam dinas. Dalam video tersebut, dia berduet dengan salah seorang perempuan yang juga berseragam dinas. Baik Sugiono maupun lawan duetnya mengenakan seragam dinas berwarna putih. Selain tidak menggunakan masker dengan benar, pria dalam video itu juga tidak menjaga jarak dengan lawan duetnya.

Setelah beberapa hari viralnya video tersebut, Sugiono akhirnya buka suara. Dia memberikan keterangan resmi mengenai peristiwa tersebut. “Kegiatan dimaksud mempunyai tujuan pembinaan kepada pendidik dan tenaga kependidikan di beberapa sekolah,” jelasnya.

Pihaknya mengaku tidak berniat untuk melanggar protokol kesehatan Covid-19 maupun melanggar kode etik sebagai aparatur sipil negara (ASN). Tapi, apabila ada kekhilafan atau kelalaian, pihaknya memohon maaf kepada semua pihak. Dirinya juga mengaku siap menerima sanksi apabila terbukti bersalah berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rachmat mengatakan, beberapa kegiatan kunjungan Sugiono terlihat menyediakan musik. “Ini yang lagi saya minta ditelusuri juga,” imbuhnya.

Seharusnya, lanjut dia, jika monitoring dan evaluasi, kadisdikbud fokus membicarakan pendidikan ke depan agar sesuai visi dan misi bupati. “Apalagi di tengah pandemi Covid-19 ini. Setelah monev, ya, sudah. Nggak perlu ada hiburan semacam itu. Karena situasinya tidak tepat,” tandasnya.

 

 

Jurnalis : Ilham Wahyudi
Fotografer : Ilham Wahyudi
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti

- Advertisement -

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Ternyata video Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bondowoso Sugiono Eksantoso yang asyik dangdutan serta dinilai melanggar protokol kesehatan dan melanggar kode etik tidak hanya satu. Kini, muncul video lain yang viral memperlihatkan dirinya melakukan hal yang sama. Video tersebut juga menyebar luas di masyarakat, serta menjadi perbincangan hangat.

Berdasarkan gambar dalam video itu, diketahui lokasinya berada di salah satu SMP negeri di Bondowoso. Terlihat dari banner yang berada di belakang Sugiono. Dalam kegiatan bertajuk “Pembinaan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bondowoso Bapak Dr Drs H Sugiono Eksantoso MM” itu, terlihat Sugiono menyanyikan lagu dangdut berjudul Mandul diiringi dengan musik organ tunggal. Dia terlihat lihai menyanyikan lagu tersebut bersama empat wanita sekaligus.

Video yang berdurasi 27 detik itu juga dinilai melanggar kode etik serta protokol kesehatan. Dalam video itu, Sugiono dangdutan menggunakan busana Pramuka. Kemudian, empat wanita lainnya menggunakan baju batik berwarna kuning dan hitam. Mereka tampak tidak menggunakan masker dengan benar, serta berdempetan dan menurunkan masker di dagu.

Sebelumnya juga diberitakan, viral sebuah video yang tak lain Kepala Dikbud Kabupaten Bondowoso Sugiono Eksantoso sedang dangdutan saat jam dinas. Dalam video tersebut, dia berduet dengan salah seorang perempuan yang juga berseragam dinas. Baik Sugiono maupun lawan duetnya mengenakan seragam dinas berwarna putih. Selain tidak menggunakan masker dengan benar, pria dalam video itu juga tidak menjaga jarak dengan lawan duetnya.

Setelah beberapa hari viralnya video tersebut, Sugiono akhirnya buka suara. Dia memberikan keterangan resmi mengenai peristiwa tersebut. “Kegiatan dimaksud mempunyai tujuan pembinaan kepada pendidik dan tenaga kependidikan di beberapa sekolah,” jelasnya.

Pihaknya mengaku tidak berniat untuk melanggar protokol kesehatan Covid-19 maupun melanggar kode etik sebagai aparatur sipil negara (ASN). Tapi, apabila ada kekhilafan atau kelalaian, pihaknya memohon maaf kepada semua pihak. Dirinya juga mengaku siap menerima sanksi apabila terbukti bersalah berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rachmat mengatakan, beberapa kegiatan kunjungan Sugiono terlihat menyediakan musik. “Ini yang lagi saya minta ditelusuri juga,” imbuhnya.

Seharusnya, lanjut dia, jika monitoring dan evaluasi, kadisdikbud fokus membicarakan pendidikan ke depan agar sesuai visi dan misi bupati. “Apalagi di tengah pandemi Covid-19 ini. Setelah monev, ya, sudah. Nggak perlu ada hiburan semacam itu. Karena situasinya tidak tepat,” tandasnya.

 

 

Jurnalis : Ilham Wahyudi
Fotografer : Ilham Wahyudi
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Ternyata video Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bondowoso Sugiono Eksantoso yang asyik dangdutan serta dinilai melanggar protokol kesehatan dan melanggar kode etik tidak hanya satu. Kini, muncul video lain yang viral memperlihatkan dirinya melakukan hal yang sama. Video tersebut juga menyebar luas di masyarakat, serta menjadi perbincangan hangat.

Berdasarkan gambar dalam video itu, diketahui lokasinya berada di salah satu SMP negeri di Bondowoso. Terlihat dari banner yang berada di belakang Sugiono. Dalam kegiatan bertajuk “Pembinaan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bondowoso Bapak Dr Drs H Sugiono Eksantoso MM” itu, terlihat Sugiono menyanyikan lagu dangdut berjudul Mandul diiringi dengan musik organ tunggal. Dia terlihat lihai menyanyikan lagu tersebut bersama empat wanita sekaligus.

Video yang berdurasi 27 detik itu juga dinilai melanggar kode etik serta protokol kesehatan. Dalam video itu, Sugiono dangdutan menggunakan busana Pramuka. Kemudian, empat wanita lainnya menggunakan baju batik berwarna kuning dan hitam. Mereka tampak tidak menggunakan masker dengan benar, serta berdempetan dan menurunkan masker di dagu.

Sebelumnya juga diberitakan, viral sebuah video yang tak lain Kepala Dikbud Kabupaten Bondowoso Sugiono Eksantoso sedang dangdutan saat jam dinas. Dalam video tersebut, dia berduet dengan salah seorang perempuan yang juga berseragam dinas. Baik Sugiono maupun lawan duetnya mengenakan seragam dinas berwarna putih. Selain tidak menggunakan masker dengan benar, pria dalam video itu juga tidak menjaga jarak dengan lawan duetnya.

Setelah beberapa hari viralnya video tersebut, Sugiono akhirnya buka suara. Dia memberikan keterangan resmi mengenai peristiwa tersebut. “Kegiatan dimaksud mempunyai tujuan pembinaan kepada pendidik dan tenaga kependidikan di beberapa sekolah,” jelasnya.

Pihaknya mengaku tidak berniat untuk melanggar protokol kesehatan Covid-19 maupun melanggar kode etik sebagai aparatur sipil negara (ASN). Tapi, apabila ada kekhilafan atau kelalaian, pihaknya memohon maaf kepada semua pihak. Dirinya juga mengaku siap menerima sanksi apabila terbukti bersalah berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rachmat mengatakan, beberapa kegiatan kunjungan Sugiono terlihat menyediakan musik. “Ini yang lagi saya minta ditelusuri juga,” imbuhnya.

Seharusnya, lanjut dia, jika monitoring dan evaluasi, kadisdikbud fokus membicarakan pendidikan ke depan agar sesuai visi dan misi bupati. “Apalagi di tengah pandemi Covid-19 ini. Setelah monev, ya, sudah. Nggak perlu ada hiburan semacam itu. Karena situasinya tidak tepat,” tandasnya.

 

 

Jurnalis : Ilham Wahyudi
Fotografer : Ilham Wahyudi
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca