31.1 C
Jember
Wednesday, 29 March 2023

Penyelidikan Video Viral Bondowoso Fokus pada Pelanggaran Etik

Mobile_AP_Rectangle 1

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bondowoso Sugiono Eksantoso, yang viral karena dangdutan dalam ruang kelas salah satu sekolah, ternyata baru sebulan dilantik. Dirinya dilantik bersama 13 kepala OPD (organisasi perangkat daerah) lain oleh Bupati Salwa Arifin di pendapa bupati, Agustus silam. Sebelum menjabat Kepala Dikbud Bondowoso, Sugiono merupakan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah kerja Situbondo-Bondowoso.

Dia kemudian mengikuti seleksi open bidding kepala OPD. Setelah melalui proses seleksi yang cukup panjang, akhirnya dia masuk tiga besar bersama Saefuddin Suhri dan Tofan Restuanto. Dari tiga nama itu, Sugiono dipercaya menjabat Kepala Dikbud dan dilantik awal Agustus lalu.

Sugiono memang diketahui sering melakukan kunjungan ke lembaga-lembaga sekolah di Bondowoso. Mirisnya, dalam kunjungannya ke SMPN 5 Bondowoso, ia malah bernyanyi dangdutan bersama seorang perempuan yang juga guru di sekolah itu.

Mobile_AP_Rectangle 2

Sontak, kejadian itu menjadi perhatian Pemerintah Daerah Bondowoso. Mereka langsung melakukan pemeriksaan yang difokuskan pada pelanggaran etik. “Saya sudah memerintahkan Pak Sekda, supaya memerintahkan ke inspektorat untuk segera menindaklanjuti mengenai pelanggaran etik,” tegas Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat.

Menurutnya, hal tersebut dilakukan karena aktivitas menyanyi dinilai menimbulkan keramaian. Sangat tidak baik dipertontonkan oleh seorang kepala dinas. Selain itu, peristiwa yang viral hingga nasional ini dinilai tidak tepat dan melanggar prokes karena di masa pandemi Covid-19. “Seharusnya prihatin. Apalagi seorang pendidik, seharusnya memberikan contoh yang baik. Ini yang mendasari saya untuk segera menindaklanjuti,” paparnya.

Disampaikan, selain inspektorat, kepolisian juga sama-sama jalan melakukan pemeriksaan. Pemerintah daerah melalui inspektorat melakukan pemeriksaan dari sisi etik. Kemudian, kepolisian menindaklanjuti pelanggaran prokes. Kini, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari inspektorat. Selanjutnya, tindak lanjut hasil itu bergantung pada bupati, apakah akan dilanjutkan pada pembentukan majelis etik atau tidak.

“Bagaimana hasil pemeriksaan dari inspektorat, setelah dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP), tergantung Pak Bupati. Kalau Pak Bupati memerintahkan untuk menindaklanjuti supaya pelanggaran harus membentuk majelis etik, ya, kami siap,” tandasnya.

 

 

Jurnalis : Ilham Wahyudi
Fotografer : Istimewa
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti

- Advertisement -

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bondowoso Sugiono Eksantoso, yang viral karena dangdutan dalam ruang kelas salah satu sekolah, ternyata baru sebulan dilantik. Dirinya dilantik bersama 13 kepala OPD (organisasi perangkat daerah) lain oleh Bupati Salwa Arifin di pendapa bupati, Agustus silam. Sebelum menjabat Kepala Dikbud Bondowoso, Sugiono merupakan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah kerja Situbondo-Bondowoso.

Dia kemudian mengikuti seleksi open bidding kepala OPD. Setelah melalui proses seleksi yang cukup panjang, akhirnya dia masuk tiga besar bersama Saefuddin Suhri dan Tofan Restuanto. Dari tiga nama itu, Sugiono dipercaya menjabat Kepala Dikbud dan dilantik awal Agustus lalu.

Sugiono memang diketahui sering melakukan kunjungan ke lembaga-lembaga sekolah di Bondowoso. Mirisnya, dalam kunjungannya ke SMPN 5 Bondowoso, ia malah bernyanyi dangdutan bersama seorang perempuan yang juga guru di sekolah itu.

Sontak, kejadian itu menjadi perhatian Pemerintah Daerah Bondowoso. Mereka langsung melakukan pemeriksaan yang difokuskan pada pelanggaran etik. “Saya sudah memerintahkan Pak Sekda, supaya memerintahkan ke inspektorat untuk segera menindaklanjuti mengenai pelanggaran etik,” tegas Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat.

Menurutnya, hal tersebut dilakukan karena aktivitas menyanyi dinilai menimbulkan keramaian. Sangat tidak baik dipertontonkan oleh seorang kepala dinas. Selain itu, peristiwa yang viral hingga nasional ini dinilai tidak tepat dan melanggar prokes karena di masa pandemi Covid-19. “Seharusnya prihatin. Apalagi seorang pendidik, seharusnya memberikan contoh yang baik. Ini yang mendasari saya untuk segera menindaklanjuti,” paparnya.

Disampaikan, selain inspektorat, kepolisian juga sama-sama jalan melakukan pemeriksaan. Pemerintah daerah melalui inspektorat melakukan pemeriksaan dari sisi etik. Kemudian, kepolisian menindaklanjuti pelanggaran prokes. Kini, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari inspektorat. Selanjutnya, tindak lanjut hasil itu bergantung pada bupati, apakah akan dilanjutkan pada pembentukan majelis etik atau tidak.

“Bagaimana hasil pemeriksaan dari inspektorat, setelah dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP), tergantung Pak Bupati. Kalau Pak Bupati memerintahkan untuk menindaklanjuti supaya pelanggaran harus membentuk majelis etik, ya, kami siap,” tandasnya.

 

 

Jurnalis : Ilham Wahyudi
Fotografer : Istimewa
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bondowoso Sugiono Eksantoso, yang viral karena dangdutan dalam ruang kelas salah satu sekolah, ternyata baru sebulan dilantik. Dirinya dilantik bersama 13 kepala OPD (organisasi perangkat daerah) lain oleh Bupati Salwa Arifin di pendapa bupati, Agustus silam. Sebelum menjabat Kepala Dikbud Bondowoso, Sugiono merupakan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah kerja Situbondo-Bondowoso.

Dia kemudian mengikuti seleksi open bidding kepala OPD. Setelah melalui proses seleksi yang cukup panjang, akhirnya dia masuk tiga besar bersama Saefuddin Suhri dan Tofan Restuanto. Dari tiga nama itu, Sugiono dipercaya menjabat Kepala Dikbud dan dilantik awal Agustus lalu.

Sugiono memang diketahui sering melakukan kunjungan ke lembaga-lembaga sekolah di Bondowoso. Mirisnya, dalam kunjungannya ke SMPN 5 Bondowoso, ia malah bernyanyi dangdutan bersama seorang perempuan yang juga guru di sekolah itu.

Sontak, kejadian itu menjadi perhatian Pemerintah Daerah Bondowoso. Mereka langsung melakukan pemeriksaan yang difokuskan pada pelanggaran etik. “Saya sudah memerintahkan Pak Sekda, supaya memerintahkan ke inspektorat untuk segera menindaklanjuti mengenai pelanggaran etik,” tegas Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat.

Menurutnya, hal tersebut dilakukan karena aktivitas menyanyi dinilai menimbulkan keramaian. Sangat tidak baik dipertontonkan oleh seorang kepala dinas. Selain itu, peristiwa yang viral hingga nasional ini dinilai tidak tepat dan melanggar prokes karena di masa pandemi Covid-19. “Seharusnya prihatin. Apalagi seorang pendidik, seharusnya memberikan contoh yang baik. Ini yang mendasari saya untuk segera menindaklanjuti,” paparnya.

Disampaikan, selain inspektorat, kepolisian juga sama-sama jalan melakukan pemeriksaan. Pemerintah daerah melalui inspektorat melakukan pemeriksaan dari sisi etik. Kemudian, kepolisian menindaklanjuti pelanggaran prokes. Kini, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari inspektorat. Selanjutnya, tindak lanjut hasil itu bergantung pada bupati, apakah akan dilanjutkan pada pembentukan majelis etik atau tidak.

“Bagaimana hasil pemeriksaan dari inspektorat, setelah dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP), tergantung Pak Bupati. Kalau Pak Bupati memerintahkan untuk menindaklanjuti supaya pelanggaran harus membentuk majelis etik, ya, kami siap,” tandasnya.

 

 

Jurnalis : Ilham Wahyudi
Fotografer : Istimewa
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca