RADAR JEMBER - Bagi teman-teman yang dinyatakan lolos SNBP 2026, ada beberapa tahapan yang harus kalian lalui agar sah menjadi mahasiswa baru di kampus tujuan.
Berikut hal-hal yang harus dilakukan setelah diterima di SNBP :
1. Kunjungi website kampus yang menerima kalian atau media sosial resminya. Teman-teman wajib mengetahui informasi daftar ulang mahasiswa baru yang diumumkan melalui website kampus masing-masing.
Baca Juga: Ini 10 Universitas Terbaik di Indonesia Untuk Seni dan Desain 2026, Pantau Kampusnya
2. Setelah tahu jadwal daftar ulang maka calon mahasiswa jalur SNBP wajib melakukan registrasi ulang sesuai dengan jadwal yang disediakan kampus.
Pendaftaran ulang merupakah syarat wajib agar kalian ditetapkan sebagai mahasiswa baru. Jika kalian terlewat jadwal daftar ulangnya maka dianggap mengundurkan diri sebagai mahasiswa di kampus tersebut.
3. Siapkan Berkas Verifikasi untuk daftar ulang.
Pastikan semua dokumen yang diperlukan untuk daftar ulang kalian miliki semua.
Berikut beberapa berkas yang biasanya diminta dalam daftar ulang SNBP 2026 :
Baca Juga: Mahasiswa Jember di Seluruh Indonesia Wajib Tahu! Ini Aturan Baru Beasiswa Pemkab
a. Pastikan kalian menyimpan Kartu Tanda Peserta SNBP 2026.
b. Siapkan Ijazah / Surat Keterangan Lulus (SKL) jika Ijazahnya belum diterbitkan.
c. Siapkan Rapor Siswa Asli & Fotocopy yang dilegalisir.
d. Kartu Keluarga.
e. Akta Kelahiran.
f. Identitas diri bisa KTP atau Kartu Siswa bagi yang belum punya KTP.
g. Sertifikat Prestasi yang kamu upload untuk pendaftaran SNBP 2026.
h. Pas Foto Terbaru.
i. Surat Keterangan Sehat, Surat Keterangan Tidak Buta Warna.
j. Slip gaji kedua orang tua atau keterangan penghasilan orang tua dari Desa/Kelurahan.
k. Fotokopi bukti pembayaran rekening listrik dan PDAM (jika ada).
l. Bukti pembayaran SPPT PBB.
m. Fotocopy semua STNK.
4. Cari Narahubung Prodi atau Fakultas dan Gabung Group Prodi atau Fakultas agar tidak ketinggalan informasi terbaru baik untuk keperluan daftar ulang mahasiswa baru maupun terkait ketentuan PPKMB/Ospek mahasiswa baru.
Editor : M. Ainul Budi