BACA JUGA : Warga Keluhkan Limbah, Pabrik Tahu Ditutup
Secara resmi, TPPS Jember dikukuhkan oleh Bupati Hendy pada 28 Januari 2022. Tim tersebut diketuai oleh Wakil Bupati Jember MB Firjaun Barlaman. Tugas utamanya adalah merancang dan melaksanakan strategi percepatan penurunan stunting di Jember.
Wabup Gus Firjaun mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait dalam upaya menurunkan kasus stunting. “Fungsi utama TPPS adalah mengupayakan berbagai ikhtiar bersama bagaimana Jember harus stop stunting dari hulu hingga menjadi zero new stunting,” paparnya.
Dia melibatkan dinas terkait seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) dalam melakukan pencegahan kasus baru. Serta Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk melakukan intervensi penanganannya. Bahkan, juga melibatkan berbagai OPD seperti Dinas Pendidikan (Dispendik) untuk edukasi di tingkat sekolah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sebagai tim perencanaan penganggaran strategi, hingga Pengadilan Agama (PA) Jember sebagai kontrol adanya perkawinan anak.
Kerja sama juga dilakukan dengan menggandeng TP PKK Jember untuk melaksanakan pencegahan secara langsung ke masyarakat. Melalui kader posyandu hingga tim pendamping keluarga (TPK) di seluruh desa/kelurahan.
Ketua TP PKK Jember Kasih Fajarini mengatakan, pihaknya telah menggerakkan kader PKK dan posyandu untuk melakukan survei kepada ibu hamil. Hal itu dilakukan satu bulan dua kali untuk mencegah terjadinya stunting pada calon bayi dan mengantisipasi hamil risiko tinggi (risti). “Kader digerakkan semaksimal mungkin melakukan pengecekan di 31 kecamatan,” jelas Rien, sapaan akrab Kasih Fajarini.
Semua strategi yang telah dilaksanakan tersebut tidak hanya penanganan di hilir. Fokus yang dilakukan dimulai dari pencegahan di hulu. Agar stunting dan AKI/AKB bisa dicegah dengan merunut penyebabnya dari awal. Yakni perkawinan anak, kesehatan reproduksi remaja, sampai pemenuhan gizi bagi ibu hamil. (sil/c2/dwi)
Editor : Safitri