Hoaks! JKN Tidak Dihapus, BPJS Kesehatan Tegaskan Program Tetap Berjalan

Redaksi Radar Jember • Dipublikasikan Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:05 WIB
ILUSTRASI: Seorang warga ketika memperlihatkan kartu BPJS Kesehatan miliknya.
ILUSTRASI: Seorang warga ketika memperlihatkan kartu BPJS Kesehatan miliknya.

RADAR JEMBER – Isu yang ramai di media sosial soal penghapusan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang akan digantikan Klinik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) dipastikan keliru. 

BPJS Kesehatan membantah kabar tersebut dan meminta masyarakat tidak panik. 

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan bahwa JKN bukan program sementara yang bisa dihentikan lewat kebijakan tertentu.

Program ini dijalankan atas perintah undang-undang dan menjadi bagian dari sistem jaminan sosial nasional.

“Informasi tentang penghapusan BPJS Kesehatan tidak benar. Sampai sekarang JKN tetap berjalan, dan kami fokus meningkatkan pelayanan,” ujarnya, sebagaimana dikutip dari Instagram @pandemictalks, Selasa (27/10/2026).

Menurut Rizzky, kabar yang belum terverifikasi bisa menimbulkan keresahan, terutama bagi peserta yang selama ini bergantung pada JKN untuk mengakses layanan kesehatan.

Karena itu, masyarakat diminta tetap tenang dan tidak langsung percaya pada informasi dari sumber yang tidak jelas.

BPJS Kesehatan juga mengimbau masyarakat memastikan kebenaran sebuah informasi sebelum membagikannya.

Penjelasan mengenai keberlangsungan JKN maupun layanan lainnya dapat diperoleh melalui kanal komunikasi resmi BPJS Kesehatan.

Dengan klarifikasi ini, peserta diharapkan tidak perlu lagi cemas.

JKN tetap berjalan, dan peningkatan kualitas layanan menjadi salah satu fokus BPJS Kesehatan.

Penulis: Yunita Wardatul Choiriyah

Editor : M. Ainul Budi
berita bpjs jkn bpjs BPJS Kesehatan BPJS iuran bpjs