Awas Bahaya Main HP Sambil Berkendara! Polisi Datangi SMPN 2 Jember Ingatkan Hal Ini

Radar Jember – Mengendarai motor sebelum cukup umur, bermain ponsel saat berkendara, hingga mengabaikan penggunaan helm masih menjadi perilaku yang berisiko di jalan raya.
Tiga hal itu menjadi bagian dari materi yang disampaikan Satlantas Polres Jember kepada siswa SMP Negeri 2 Jember.
Edukasi tersebut dikemas melalui sosialisasi delapan prioritas Operasi Patuh Semeru 2026. Pelajar diajak memahami bahwa keselamatan berkendara tidak cukup hanya dengan menguasai kendaraan, tetapi juga harus mematuhi aturan yang berlaku.
Kasatlantas Polres Jember AKP Ade Andini mengatakan, kesadaran berlalu lintas perlu ditanamkan sejak dini. Pelajar harus memahami bahwa aturan dibuat untuk melindungi keselamatan, bukan sekadar membatasi kebebasan pengguna jalan.
Baca Juga: Tingkatkan Minat Baca Anak, Dispendik Jember Minta Sekolah Tata Perpustakaan Lebih Nyaman
“Melalui kegiatan ini, kami ingin merangkul adik-adik pelajar agar memahami bahwa aturan lalu lintas bukan sekadar rambu atau larangan untuk ditakuti, melainkan kebutuhan utama untuk melindungi nyawa mereka sendiri saat berkendara,” terangnya.
Salah satu materi yang ditekankan ialah larangan berkendara bagi mereka yang belum cukup umur atau belum memiliki surat izin mengemudi (SIM).
Petugas juga mengingatkan bahaya menggunakan ponsel saat berkendara karena dapat mengalihkan perhatian dari kondisi jalan dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Penggunaan helm berstandar nasional Indonesia (SNI) turut menjadi perhatian. Selain pengendara, penumpang sepeda motor juga wajib menggunakan helm.
Petugas mengingatkan pula larangan berboncengan lebih dari satu orang, melawan arus, serta berkendara melebihi batas kecepatan.
KBO Satlantas Polres Jember Ipda Oeny Angga menjelaskan, materi disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami para siswa dan tenaga pendidik. Sosialisasi itu juga mencakup larangan mengemudi di bawah pengaruh alkohol, kewajiban menggunakan sabuk pengaman.



