RADAR JEMBER - Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu, mendorong para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk menanamkan nilai integritas sejak awal masa pengabdian.
Langkah ini dinilainya penting guna mencegah praktik gratifikasi dan tindak pidana korupsi di lingkungan birokrasi pemerintahan.
Pesan tersebut disampaikan Suganda dalam kegiatan Sosialisasi Penguatan Integritas: Anti Gratifikasi dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi bagi CPNS Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Hotel Sotis Residence, Rabu (29/10). Kegiatan tersebut diikuti oleh 47 CPNS Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Kristen Kementerian Agama.
Dalam paparannya, Suganda menegaskan bahwa integritas merupakan kunci utama bagi ASN dalam membangun sistem pelayanan publik yang bersih dan akuntabel.
“Integritas menjadi kunci utama untuk mencegah dan memberantas fraud. Karakter integritas pada dasarnya meliputi keberanian, pengendalian diri, kejujuran dan bijaksana,” ujarnya.
Menurut Suganda, tanpa integritas, sistem terbaik sekalipun bisa menjadi korup.
“Tanpa adanya integritas dalam diri seseorang, hampir mustahil fraud dapat diberantas. Sebaik dan sesempurna apapun sebuah sistem akan menjadi sistem yang korup apabila dijalankan oleh orang-orang yang korup dan tidak berintegritas,” tegasnya.
Ia menjelaskan, penguatan integritas ASN dapat dilakukan melalui tiga pendekatan utama: meningkatkan kesadaran individu, memperkuat sistem, dan menumbuhkan partisipasi aktif ASN dalam upaya pencegahan gratifikasi dan korupsi. ASN, lanjutnya, harus menjadikan kesadaran antikorupsi sebagai bagian dari identitas kerja sehari-hari.
Selain itu, Suganda juga menyoroti pentingnya semangat “Bangga Melayani Bangsa” sebagai bentuk employer branding ASN.
“Semangat tersebut menjadi landasan moral bagi ASN untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan profesionalisme dan kejujuran,” katanya.
Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan sesi tanya jawab dan diskusi mengenai maladministrasi seperti kolusi, nepotisme, dan pelayanan publik yang berlarut. Suganda mengingatkan bahwa praktik maladministrasi yang dibiarkan dapat berkembang menjadi budaya korupsi jika tidak segera dicegah.
Melalui kegiatan ini, Suganda berharap para CPNS dapat benar-benar menginternalisasi nilai-nilai ASN BerAKHLAK dan berkomitmen menjadi aparatur yang bersih, melayani, serta menjadi garda terdepan dalam membangun birokrasi yang bebas dari korupsi.
Penulis : Ahmad Hendi Apriliyanto
Editor : M. Ainul Budi