Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Menanti Finalisasi Aturan Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis usai Kasus Keracunan Massal

M. Ainul Budi • Senin, 6 Oktober 2025 | 01:42 WIB
Muncul usulan dari DPR agar program MBG diatur dalam Undang-Undang. (indonesia.go.id)
Muncul usulan dari DPR agar program MBG diatur dalam Undang-Undang. (indonesia.go.id)

radar jember - Pemerintah tengah memfinalisasi aturan khusus mengenai tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas nasional di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Aturan tersebut dirancang untuk memperkuat koordinasi antarinstansi sekaligus memastikan distribusi makanan bergizi dapat berjalan lebih tertib dan aman di seluruh daerah.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa regulasi MBG sedang dalam tahap akhir pembahasan.

Pria yang akrab disapa Zulhas itu menargetkan aturan tersebut dapat dirampungkan dalam waktu satu pekan, baik dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) maupun Instruksi Presiden (Inpres).

“Mengenai tata kelola program MBG, mudah-mudahan satu minggu ini akan tuntas mengenai Perpres dan Inpres,” ujar Zulhas dalam konferensi pers Penanggulangan KLB pada Program Prioritas MBG di kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta pada Kamis 2 Oktober 2025 lalu.

Zulhas belum mengungkap secara rinci isi aturan tersebut. Namun ia menegaskan, regulasi ini akan memperjelas pembagian tugas antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga terkait, agar pelaksanaan di lapangan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan.

“Nanti bagian tugas antara pemerintah daerah, lembaga terkait, dan koordinasi seperti apa akan kita selesaikan dalam satu minggu ini,” tambahnya.

Ditekankan Prabowo untuk Tetap Berjalan

Meski tengah dievaluasi akibat sejumlah kasus keracunan makanan, pemerintah memastikan program MBG tidak akan dihentikan.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan bahwa Presiden Prabowo tetap memerintahkan jajarannya untuk mempercepat pelaksanaan program tersebut.

“Saya tetap diperintahkan oleh Pak Presiden untuk melakukan percepatan, karena banyak anak dan orang tua yang menantikan program ini,” kata Dadan dalam kesempatan yang sama.

Dadan menegaskan, evaluasi yang dilakukan pemerintah saat ini bukan untuk menghentikan, melainkan untuk memperbaiki sistem distribusi dan pengawasan agar kasus serupa tidak terulang.

Perpres MBG Ditarget Rampung Pekan Ini

Hal senada disampaikan Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, yang memastikan Perpres MBG akan segera selesai.

Prasetyo menegaskan, proses penyusunan regulasi melibatkan lintas kementerian, mengingat kompleksitas program dan banyaknya masukan dari publik.

“Minggu ini harus selesai. Tapi bukan karena Perpres belum ada, kemudian program tidak jalan. Kan tidak,” ujar Prasetyo di kawasan Monas, Jakarta, Minggu 5 Oktober 2025.

Menurutnya, penyempurnaan Perpres ini dilakukan untuk menyerap berbagai masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan, terutama setelah munculnya peristiwa keracunan massal di sejumlah daerah.

“Kita ingin program ini berjalan sebaik-baiknya. Hal-hal yang kurang akan kita perbaiki,” tuturnya.

Fokus Pemerintah: Perbaiki, Bukan Hentikan

Prasetyo menegaskan, pemerintah tidak berencana menghentikan program MBG.

Mantan anggota DPR itu menilai, langkah yang tepat saat ini adalah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap mekanisme pelaksanaan, mulai dari standar penyajian hingga rantai distribusi bahan pangan.

Editor : M. Ainul Budi
#zulhas #prabowo #zulkifli hasan #SPPG #Mbg #Makan Bergizi Gratis #BGN