Laporan ini dilayangkan sebagai respons pernyataan Megawati diduga mengandung pelabelan negatif atau stereotype terhadap komunitas perempuan di Indonesia.
BACA JUGA : Tiga Saksi Kasus Korupsi di Pertamina Diperiksa KPK
Tri Wahyu, Koordinator Koalisi Pegiat HAM Jogjakarta Tri Wahyu mengatakan, beberapa waktu lalu Megawati menyebut kaum ibu-ibu hadir ke pengajian itu sama juga menelantarkan keluarga.
“Itu tidak mampu memanajemen rumah tangga, keluarga. Kami menduga pernyataan itu satu bentuk praktik ketidakadilan gender,” jelas Tri di Kantor Pos Besar Jogjakarta, kemarin.Tri mengatakan di sisi lain pihaknya justru menemui forum pengajian diselipi pembahasan tematik.
“Misal di Sulawesi Selatan ada penyuluhan di pengajian ibu-ibu itu tentang stunting. Jadi kalau Megawati memandang itu bagian dari masalah, kami tidak.Ibu-ibu ikut pengajian itu adalah bagian dari solusi mengatasi stunting bisa diajak kerja sama BKKBN.”imbuh Tri.
Tri mengatakan, ini bukan kali pertama Megawati melontarkan pernyataan yang kontoversial. Padahal, Megawati kini menjabat sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Menyandang kedua jabatan ini, menurutnya dapat lebih lebih bijak dalam bersikap dan bertutur kata. Sehingga seharusnya Megawati tidak melontarkan pernyataan yang tidak berdasar kepada data-data ilmiah.
“Sekian pernyataan kontroversial tapi sepertinya tidak ada lembaga negara yang terbuka menegur ibu Megawati. Kalau itu masuk dalam pelabelan gender, agar menegur secara tertulis dan agar ke depan berhati-hati.”imbuh dia.
Pihaknya menuntut Komnas Perempuan untuk melakukan kajian terhadap pernyataan dilontarkan oleh Megawati. Memastikan apakah di dalam penyataan tersebut mengandung unsur pelabelan negatif atau stereotype pada komunitas perempuan.
Kajian tersebut juga diminta selesai bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional pada 8 Maret 2023. Jika usai dikaji ternyata pernyataan Megawati benar mengandung pelabelan negatif pada komunitas perempuan, maka Komnas Perempuan diminta untuk memberikan teguran.
Teguran dilayangkan secara tertulis dan ditembuskan ke publik melalui konferensi pers terbuka.“Komnas Perempuan ke depan agar bekerja sama dengan BPIP dan BRIN mengadakan pelatihna pejabat. Termasuk Megawati dan staf BPIP dan BRIN.” pungkas Tri.(*)
Editor:Winardyasto HariKirono
Foto:Istimewa
Sumber Berita:Jawa Pos Radar Jogja
Editor : Safitri