Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

CATAT! PPPK Tidak Dikhususukan Untuk Akomodasi Honorer

M. Ainul Budi
Penulis: M. Ainul Budi❯
ilustrasi pppk
ilustrasi pppk

Advertisement

RADAR JEMBER - PPPK bukan program yang khusus dibuat hanya untuk honorer ataupun honorer untuk usia di atas 35 tahun.

Dalam aturan ASN, PPPK adalah jalur rekrutmen profesional yang terbuka bagi masyarakat sesuai syarat yang ditentukan pemerintah.

Advertisement

Usia minimal pendaftar PPPK adalah 20 tahun dan maksimal 59 tahun atau satu tahun sebelum batas usia pensiun.

Artinya, siapapun punya hak yang sama untuk mengikuti seleksi PPPK, baik dari jalur umum maupun honorer.

Advertisement

Pemerintah memang menjadikan PPPK sebagai salah satu solusi untuk menyelamatkan tenaga honorer yang tidak lagi memungkinkan diangkat menjadi CPNS.

Namun konsep utama PPPK tetap sebagai sistem perekrutan tenaga profesional berdasarkan kebutuhan jabatan dan kompetensi.

Karena itu, penting memahami bahwa PPPK bukan “jatah kelompok tertentu”, melainkan bagian dari sistem ASN yang terbuka dan diatur dalam undang-undang. 

Advertisement

Artikel Terkait

BREAKING NEWS! Kabar Gembira Untuk PPPK Paruh Waktu, Prasetyo Hadi Sampaikan Hal Penting Ini

BREAKING NEWS! Kabar Gembira Untuk PPPK Paruh Waktu, Prasetyo Hadi Sampaikan Hal Penting Ini

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan hasil rapat finalisasi antara pemerintah dan DPR terkait kepastian status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemerint

Nasib Honorer Masih Menggantung, Rini Widyantini Ungkap Arah Kebijakan PPPK

Nasib Honorer Masih Menggantung, Rini Widyantini Ungkap Arah Kebijakan PPPK

Nasib tenaga honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu hingga kini masih menjadi salah satu persoalan yang mendapat perhatian pemerintah.  Kepastian status pekerjaan, kesempatan beralih m

Status PPPK Paruh Waktu Berpeluang Berubah pada 2027, BKN Siapkan Aturan Baru

Status PPPK Paruh Waktu Berpeluang Berubah pada 2027, BKN Siapkan Aturan Baru

Kabar mengenai perubahan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu kembali menjadi perhatian. Pemerintah tengah menyiapkan aturan

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer