25.9 C
Jember
Friday, 9 June 2023

Tiga Saksi Kasus Korupsi di Pertamina Diperiksa KPK

Mobile_AP_Rectangle 1

Jakarta, RADARJEMBER.ID – Tiga orang saksi dari pihak PPT Energy Trading Co Ltd (PPTET) untuk dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai saksi penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2014 pada Kamis.

BACA JUGA : Tidak Ada Program Penebangan Pohon

“Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina tahun 2011-2014,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis.

Mobile_AP_Rectangle 2

Ali menjelaskan tiga saksi tersebut yakni General Affairs Officer PPT Energy Trading Co. Ltd Eva Widiawati Dale, LNG Operation Officer PPT Energy Trading Co. Ltd Rene Pascal Manggala, dan Accounting and Finance Officer PPT Energy Trading Co. Ltd Hana Maria Sapulete.

Ketiganya akan diperiksa penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Sebelumnya pada Juni 2022, Ketua KPK Firli Bahuri menginformasikan pihaknya sedang menyidik kasus tersebut. Namun, sampai saat ini pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka belum diumumkan maupun dilakukan upaya paksa penahanan.

Dalam proses penyidikan suatu kasus, Firli mengatakan KPK mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk membuat terang suatu peristiwa pidana. Hal tersebut juga dilakukan dalam penyidikan kasus LNG tersebut.

“Sekali lagi ingin saya pastikan bahwa penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik sesuai dengan tata cara yang diatur undang-undang, mencari mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti dan dengan bukti-bukti itu membuat terang suatu peristiwa pidana baru kami temukan tersangkanya,” ucapnya.

- Advertisement -

Jakarta, RADARJEMBER.ID – Tiga orang saksi dari pihak PPT Energy Trading Co Ltd (PPTET) untuk dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai saksi penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2014 pada Kamis.

BACA JUGA : Tidak Ada Program Penebangan Pohon

“Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina tahun 2011-2014,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis.

Ali menjelaskan tiga saksi tersebut yakni General Affairs Officer PPT Energy Trading Co. Ltd Eva Widiawati Dale, LNG Operation Officer PPT Energy Trading Co. Ltd Rene Pascal Manggala, dan Accounting and Finance Officer PPT Energy Trading Co. Ltd Hana Maria Sapulete.

Ketiganya akan diperiksa penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Sebelumnya pada Juni 2022, Ketua KPK Firli Bahuri menginformasikan pihaknya sedang menyidik kasus tersebut. Namun, sampai saat ini pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka belum diumumkan maupun dilakukan upaya paksa penahanan.

Dalam proses penyidikan suatu kasus, Firli mengatakan KPK mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk membuat terang suatu peristiwa pidana. Hal tersebut juga dilakukan dalam penyidikan kasus LNG tersebut.

“Sekali lagi ingin saya pastikan bahwa penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik sesuai dengan tata cara yang diatur undang-undang, mencari mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti dan dengan bukti-bukti itu membuat terang suatu peristiwa pidana baru kami temukan tersangkanya,” ucapnya.

Jakarta, RADARJEMBER.ID – Tiga orang saksi dari pihak PPT Energy Trading Co Ltd (PPTET) untuk dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai saksi penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2014 pada Kamis.

BACA JUGA : Tidak Ada Program Penebangan Pohon

“Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina tahun 2011-2014,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis.

Ali menjelaskan tiga saksi tersebut yakni General Affairs Officer PPT Energy Trading Co. Ltd Eva Widiawati Dale, LNG Operation Officer PPT Energy Trading Co. Ltd Rene Pascal Manggala, dan Accounting and Finance Officer PPT Energy Trading Co. Ltd Hana Maria Sapulete.

Ketiganya akan diperiksa penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Sebelumnya pada Juni 2022, Ketua KPK Firli Bahuri menginformasikan pihaknya sedang menyidik kasus tersebut. Namun, sampai saat ini pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka belum diumumkan maupun dilakukan upaya paksa penahanan.

Dalam proses penyidikan suatu kasus, Firli mengatakan KPK mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk membuat terang suatu peristiwa pidana. Hal tersebut juga dilakukan dalam penyidikan kasus LNG tersebut.

“Sekali lagi ingin saya pastikan bahwa penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik sesuai dengan tata cara yang diatur undang-undang, mencari mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti dan dengan bukti-bukti itu membuat terang suatu peristiwa pidana baru kami temukan tersangkanya,” ucapnya.

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca