Kepala Unit Tindak Pidana Umum Satreskrim Polres Jember Ipda Bagus Dwi Setyawan mengatakan, aksi pencurian dengan kekerasan itu terjadi menjelang subuh, ketika korban hendak keluar rumah untuk pergi ke pasar. Saat keluar dari pintu, tiba-tiba ada dua lelaki yang mencegat korban dan memaksanya kembali masuk ke dalam toko.
BACA JUGA: Tepergok Cabuli Anak Tiri, Pria 48 Tahun di Jember Dicokok Polisi
“Para pelaku mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis pisau. Pelaku juga sempat memukul dahi korban dan meminta agar menunjukkan brankas tempat penyimpanan emas,” katanya.
Korban, Agus Supiyanto, yang berada di bawah ancaman, sebenarnya sempat berusaha melawan. Namun, karena korban sudah berusia lanjut, perlawanannya sia-sia. Pria 72 tahun itu pun terluka di bagian dahi akibat pukulan perampok. Sedangkan istri korban berada di ruangan lain. Sehingga pelaku dengan leluasa melancarkan aksinya.
Dari hasil olah TKP, brankas emas di toko itu memang tidak dikunci. Kedua pelaku memaksa korban untuk memasukkan emas sebanyak 15 baki yang ada di lemari besi tersebut. Total ada 2 kilogram emas yang dibawa kabur pelaku, serta uang Rp 19 juta. "Kami masih mendalami perkara ini. Tadi kami juga sudah melakukan olah TKP. Untuk dua pelaku sampai saat ini masih dalam pencarian," pungkasnya. (*)
Reporter: Jumai/Ahmad Ma’mun
Foto : Polres Jember untuk Radar Jember
Editor : Mahrus Sholih Editor : Maulana Ijal