JEMBER, RADARJEMBER.ID – Seorang pria berinisial FS asal Kecamatan Sumberbaru dilaporkan mencabuli anak tirinya yang masih duduk di sekolah dasar. Aksi kejahatan seksual pria berumur 48 tahun itu, tepergok istrinya saat tengah menindih korban. Pelaku pun langsung dilaporkan ke polisi.
Kapolsek Sumberbaru AKP Facthur Rahman mengatakan, pihaknya menerima laporan dari ibu kandung korban. Tidak lama setelah itu, pihaknya langsung menangkap pelaku dan memeriksa saksi-saksi. “Kami menerima laporan pencabulan yang korbannya itu merupakan anak tirinya,” katanya, Rabu (23/11).
BACA JUGA: Berdalih Mencintai, Ayah di Jember Perkosa Anak Kandung hingga 7 Kali
Dari hasil interogasi yang dilakukan oleh jajaran Polsek Sumberbaru, Facthur menceritakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (20/11). Kejahatan tersebut bermula saat ibu kandung korban sedang berada di luar rumah, membantu tetangga yang sedang hajatan. Sedangkan pelaku berada di rumah bersama dua anaknya. Satu masih berusia 1,6 tahun dan korban yang masih usia 11 tahun. “Pelaku dan dua anaknya itu sedang menonton TV di rumahnya,” ujarnya.
Setelah itu, lanjut Fatchur, di saat menonton TV, pelaku melepas baju korban dengan paksa. Pelaku juga mengancam dengan kata-kata kasar agar korban tidak teriak. Bahkan, saat pelaku melancarkan aksinya itu sambil menutup mulut korban dengan rapat agar tidak terdengar suara. “Kemudian pelaku mencabuli tubuh korban,” imbuhnya.
Tak berselang lama, ibu kandung korban yang juga istri pelaku tiba di rumahnya. Dia pun kaget saat menyaksikan putrinya dicabuli ayahnya sendiri. Dia langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Sumberbaru. Fatchur menyebut, saat tepergok istrinya, pelaku berdalih khilaf. “Akibat perbuatan itu, sekarang korban mengalami trauma,” tandasnya.
Menurutnya, pelaku bakal dijerat Pasal 82 KUHP tentang Perlindungan Anak. Sejauh ini, pelaku dan sejumlah alat bukti berupa kaus dan celana telah diamankan di Polsek Sumberbaru. “Saat ini, kami telah melakukan Visum et Repertum di Puskesmas Sumberbaru. Sementara pelaku dan barang bukti telah kami amankan di polsek,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ahmad Ma’mun/Jumai
Foto   : Polsek Sumberbaru untuk Radar Jember
Editor  : Mahrus Sholih