Kepada penyidik, pelaku bernama Sulaiman, 28, berdalih nekat mencuri motor tersebut karena terdesak kebutuhan keluarga. Pemuda asal Dusun Banjarjo, Desa Gunungsari, Kecamatan Umbulsari itu mengaku penghasilannya tak menentu lantaran bekerja serabutan dan jarang mendapat pekerjaan.
BACA JUGA: Curi Burung, Dua Pemuda Asal Jember Terancam Penjara Tujuh Tahun
Di sisi lain, pelaku sudah menikah dan harus mencukupi kebutuhan keluarganya. “Saya nekat karena terdesak kebutuhan keluarga,” ucap Sulaiman, Selasa (10/5).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Umbulsari Aiptu Edi Pujiantoro mengungkapkan, pelaku tertangkap, Senin (9/5) malam, saat melintas di jalan raya. Dia dibekuk bersama dengan barang bukti berupa motor Honda Supra milik Khoril Patah, warga Banjarsari. “Berdasarkan laporan korban, akhirnya kami tangkap pelaku. Dan kini sudah kami lakukan penyidikan kepada yang bersangkutan," jelasnya.
Atas perbuatannya itu, penyidik bakal menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP. Ancaman hukumannya mencapai lima tahun penjara. (*)
Reporter: Maulana
Fotografer: Humas Polres for Radar Jember
Editor: Mahrus Sholih Editor : Maulana Ijal