Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Pekerja Migran Indonesia Ilegal karena Sosialisasi Lemah

Safitri • Jumat, 7 Januari 2022 | 16:51 WIB
LEGAL: Sejumlah pekerja migran Indonesia (PMI) tiba di Lumajang, beberapa waktu lalu. Meninggalnya PMI ilegal asal Lumajang di perairan Malaysia, Desember lalu, menjadi cambuk seluruh sektor agar lebih gencar melakukan sosialisasi.
LEGAL: Sejumlah pekerja migran Indonesia (PMI) tiba di Lumajang, beberapa waktu lalu. Meninggalnya PMI ilegal asal Lumajang di perairan Malaysia, Desember lalu, menjadi cambuk seluruh sektor agar lebih gencar melakukan sosialisasi.
LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Kasus pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal asal Lumajang menjadi cambuk keras bagi seluruh pihak. Sebagai salah satu kabupaten dengan jumlah PMI cukup banyak, potensi penyelundupan PMI ilegal bisa terulang lagi. Rerata modus pencari kerja karena impitan ekonomi. Namun, sesungguhnya ada peran yang terputus dari pemerintah, yakni sosialisasi.

Wakil Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kabupaten Lumajang Madiono menyebut, sosialisasi sangat penting. Sebab, cukup banyak calon PMI tidak mengetahui hak dan kewajibannya di luar negeri. Ketidaktahuan itu menyebabkan mereka memilih jalan pintas. Terlebih, mereka juga tidak mau mengurus berkas administrasi secara lengkap dan benar.

“Bisa jadi jumlahnya (PMI ilegal, Red) banyak. Karena PMI Lumajang yang berada di luar negeri juga cukup banyak. Mereka kurang mendapatkan pemahaman prosedur PMI legal seperti apa. Tidak hanya menyiapkan identitas dan paspor, tetapi juga pengetahuan lainnya. Seperti hak dan kewajibannya, kehidupan di luar negeri, dan lainnya. Ini yang banyak tidak diketahui calon-calon PMI. Makanya, sosialisasi itu sangat perlu diberikan,” katanya.

Sebenarnya, jumlah PMI legal dari Lumajang sekitar 20 ribu orang. Mereka tersebar di sejumlah negara. Biasanya mereka yang telah bekerja dalam waktu lama akan mengajak saudara, keluarga, atau tetangga untuk ikut bekerja di luar negeri. Namun, terkadang sejumlah calon PMI enggan mengurus secara prosedural.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lumajang Rosyidah menjelaskan, ke depan pihaknya akan menggandeng sejumlah instansi dan seluruh kader desa. Khususnya desa-desa yang menjadi kantung PMI. Sebab, sejauh ini belum ada pendataan khusus jumlah keseluruhan pekerja informal.

“PMI ini masuk sebagai pekerja informal. Karena hakikatnya, bekerja adalah menghasilkan sesuatu. Oleh karena itu, kami akan memulai pendataan pekerja informal yang di Lumajang. Termasuk para pekerja di penambangan pasir, UMKM, dan lainnya. Selanjutnya, sosialisasi juga akan kami tingkatkan kembali. Termasuk saat perekrutannya nanti akan lebih selektif. Tidak hanya berkas saja. Tetapi, juga pengetahuan dan keterampilan mereka dalam bekerja,” tuturnya.

 

 

Jurnalis : Muhammad Sidkin Ali
Fotografer : Muhammad Sidkin Ali
Redaktur : Hafid Asnan Editor : Safitri
#Lumajang #Buruh