Mantan wali kota Surabaya itu mengajak dialog sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) desa setempat. Beragam permasalahan disampaikan di kantor Desa Sawaran Kulon, Kedungjajang. Dengan seksama, Risma menanggapinya. Hasilnya, ada dua masalah yang menjadi sorotan. Yakni masalah administrasi dan tindak pidana.
“Kami menanggapi keluhan atau laporan dari masyarakat Desa Sawaran Kulon. Kami akan menyelesaikan permasalahan bersama-sama. Kalau dilihat tadi, ada dua masalah. Pertama masalah administrasi dan kedua adalah pidana,” kata Risma.
Menurut Risma, pihaknya akan menyelesaikan masalah administrasi dengan segera. Hal tersebut berkaitan dengan perubahan data KPM. Sehingga, KPM tidak akan kebingungan saat penyaluran bansos dilakukan. Sebab, permasalahan setiap KPM berbeda-beda. Karena itu, pihaknya meminta staf untuk mendokumentasikan aduan sejumlah KPM untuk dianalisis dan dievaluasi kementerian. “Karena berbeda-beda, nanti akan direkam masalahnya apa. Dan kami akan memfoto bukti yang dimiliki. Jadi, sampaikan semuanya ke kami,” tegasnya.
Sementara itu, masalah pidana akan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Baik Polres Lumajang maupun Mabes Polri. Proses hukum juga akan melibatkan Kemensos. Sebab, aduan akan dipastikan dengan administrasi yang ada di Kemensos.
“Nanti akan kita lihat. Kalau ada kesalahan yang tersistematis, akan diproses sesuai kode etik. Sekali lagi, kami tidak berani. Karena ini wilayah yang belum menginjak ke ranah hukum. Kalau sudah diproses dan diselidiki oleh polres, lalu yang menyampikan juga dari polres. Karena kami tidak tahu proses penyelidikan dan penyidikan,” lanjutnya.
Sementara itu, Bupati Lumajang Thoriqul Haq sudah mendapat izin Kemensos untuk memampang data penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di setiap balai desa. Hal tersebut meliputi data KPM, nominal bantuan yang diterima, harga sembako, hingga penjelasan lainnya. Itu juga untuk memastikan penyaluran bansos terbuka dan transparan.
“Setiap bulan dapat berapa, termasuk penerimanya juga tahu. Orang per orang. Saya minta pendamping PKH atau BSP untuk memfasilitasi. Mulai besok (hari ini, Red) dipampang di desa semuanya. Saya minta dan ini sudah mendapat izin. Untuk masalah hukum, kami meminta polres untuk memastikan semua harus diproses sesuai mekanisme yang ada. Yang salah harus bertanggung jawab,” pungkasnya.
Jurnalis : Muhammad Sidkin Ali
Fotografer : Muhammad Sidkin Ali
Redaktur : Hafid Asnan Editor : Safitri