Tidak hanya pihak kecamatan dan bank yang datang. Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lumajang juga turun tangan. Kedatangan mereka untuk memastikan KPM menerima bantuan sesuai rekening koran. Namun, bantuan ratusan KPM tersebut disunat.
Sugeng, kepala desa setempat, mengungkapkan, pihak Dinsos sudah mendatangi balai desa. Mereka melihat langsung proses pelayanan aduan KPM ke petugas. Selain itu, Dinsos juga bertanya beberapa hal ke KPM secara langsung. Terutama kesesuaian rekening koran dengan bantuan yang diterima KPM.
“Dinsos sudah datang (kemarin, Red). Mereka meminta data siapa saja (KPM, Red) yang bantuannya disunat. Mereka juga bertanya ke KPM untuk memastikan rekening koran dengan bantuan yang diterima,” katanya.
Dia menjelaskan, Dinsos akan mengawal kasus tersebut. Semua pihak akan dipanggil setelah pengaduan ditutup, akhir bulan ini. “Setelah ini akan dikumpulkan di kecamatan. Baik desa, KPM, kecamatan, dan lainnya. Kalau koordinasi dengan Dinsos, KPM yang dirugikan akan diganti uangnya. Namun, masyarakat tetap akan menempuh jalur hukum. Tetapi, kerugian itu harus dipertanggungjawabkan dulu,” jelasnya.
Aduan yang dihimpun, lanjut Sugeng, akan dianalisis oleh Dinsos. Sebab, dimungkinkan rekening koran tersebut berbeda dengan pernyataan KPM. Oleh karena itu, pihaknya juga menunggu hasil aduan warganya tersebut. “Sudah seratus lebih yang mengadu. Kami masih menunggu sampai aduan selesai,” tambahnya.
Sementara itu, setelah melihat langsung di pos pengaduan Desa Sawaran Kulon, Kedungjajang, Dinsos Lumajang akan terus menunggu aduan selesai. Sebab, aduan akan dibuka hingga akhir bulan ini. “Terkait aduan Sawaran masih proses. Kami menunggu sampai pengaduan posko berakhir tanggal 31 Agustus,” pungkas Nira Fitri Aviana, Kabid Penanganan dan Pemberdayaan Sosial Dinsos Lumajang.
Jurnalis : Muhammad Sidkin Ali
Fotografer : Muhammad Sidkin Ali
Redaktur : Hafid Asnan Editor : Safitri