BACA JUGA : Ahli Gizi Bilang Hindari Saat Berbuka Puasa Makan Gorengan
Pengguna jalan dari arah selatan menuju utara bisa leluasa menggunakan jalan tersebut. Sementara, para pengguna jalan dari arah sebaliknya terpaksa harus memilih opsi jalan alternatif, memutar atau menunggu satu jam hingga kembali diberlakukan normal.
Kepala Dishub Jember Agus Wijaya mengaku, pihaknya memang sengaja memberlakukan skema demikian untuk mengatur arus lalu lintas agar lebih lancar. Menurutnya, skema itu diberlakukan karena masyarakat kerap kali mengeluhkan kemacetan di ruas jalan tersebut. "Skema ini memang berangkat dari desakan masyarakat yang menghendaki adanya kelancaran lalu lintas dari arah utara ke selatan, ataupun selatan ke utara," katanya ketika dikonfirmasi, Rabu (29/3) kemarin.
Agus mengutarakan, skema satu arah itu dianggap satu-satunya opsi yang bisa dipilih untuk mengurai kemacetan. Mengingat tidak adanya opsi lain yang dinilainya lebih memungkinkan, seperti pelebaran. "Kapasitas di jalan tersebut (Jalan Letjen Suprapto, Red) tidak bisa dilakukan rekayasa lain selain satu arah ini," bebernya.
Agus melanjutkan, keputusan melakukan uji coba skema satu arah itu telah melalui survei, pemantauan yang melibatkan instansi atau stakeholder terkait dari kecamatan maupun kelurahan setempat. Termasuk melibatkan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan atau Forum LLAJ.
Dari situ dihasilkan kesepakatan bahwa penutupan sementara diberlakukan pada jam-jam padat atau sibuk. Seperti jam masuk sekolah atau jam berangkat kantor, pukul 06.30-07.30 WIB. Sementara, pengendara dari utara menuju selatan harus menggunakan jalur alternatif atau memutar. Seperti melewati jalan ke arah Perumahan Bukit Permai, jalan ke arah Kantor Perhutani, atau sekitar Jalan Sriwijaya, Universitas Moch Sroedji. "Dikecualikan ambulans dan mobil pemadam kebakaran. Selain itu, wajib memutar atau menunggu satu jam," ucapnya.
Pihak Dishub Jember juga bakal menerjunkan sejumlah personel untuk memantau berjalannya uji coba tersebut. Meski pengaturan hanya di jam pagi, namun pihak Dishub sendiri belum ada pengaturan atau skema saat jam sore atau jam pulang kerja. Terlepas dari itu, Agus menegaskan bahwa skema satu arah itu masih tahap percobaan.
Uji coba itu juga belum diketahui sampai kapan. Ia hanya memastikan akan menyesuaikan kondisi di lapangan. Jika menunjukkan perkembangan yang positif, ia memastikan bukan tidak mungkin skema satu arah di jalan tersebut akan dipatenkan. "Skema satu arah ini akan kita lihat perkembangannya. Paling tidak sampai tiga bulan nanti," beber Agus.
Sementara itu, di sisi lain, anggota Komisi C DPRD Jember, Agusta Jaka Purwana, melihat rencana skema satu arah itu cukup baik. Sebab, bertujuan untuk membantu mengurai kemacetan di ruas jalan tersebut saat jam-jam sibuk atau jam padat.
Meski begitu, Agusta mempertanyakan kajian skema satu arah tersebut. Sebab, mau tidak mau kebijakan itu jelas akan merugikan kepentingan masyarakat lain yang juga memiliki hak menggunakan jalan tersebut, meskipun hanya 1 jam. "Melihat kemacetan itu tidak secara parsial, pagi kita berharap agar tidak macet, saat sore hari malah tidak dipikirkan. Karenanya, perlu ada kajian terlebih dahulu," urai Agusta.
Menurut Agusta, perlunya kajian itu untuk memastikan bahwa tidak ada masyarakat lain yang merasa dirugikan lantaran pemberlakuan satu arah tersebut. Ia meyakini, hasil kajian dan perhitungan yang komprehensif akan meminimalisasi kemungkinan kerugian terkecil. Entah melalui pengaturan jam PKL di pagi hari, normalisasi di kedua sisi jalan tersebut yang padat merayap, atau opsi paling akhir skema satu arah.
Selain itu, Agusta juga menyayangkan mengapa pengaturan skema jalan tersebut bukan dipersiapkan untuk mengurai kemacetan saat musim mudik Lebaran nanti. Jelas hal itu lebih dibutuhkan karena menyangkut kepentingan banyak orang. "Sekali lagi, perlu ada studi kelayakan secara menyeluruh, agar nanti bisa menghasilkan skema apa yang sekiranya memiliki risiko kerugian paling kecil," pungkas politisi Demokrat itu. (mau/c2/bud) Editor : Safitri