Kapolsek Puger AKP Eko Basuki mengatakan, pola peredaran sabu-sabu ini sangat tertutup. Sehingga pihaknya perlu bekerja ekstra dan melibatkan masyarakat sebagai sumber informasi. Kerjasama yang baik dengan masyarakat ini membuahkan hasil. Sabtu siang ada kabar bahwa bakal ada transaksi sabu di rumah tersangka.
BACA JUGA: Dua Bocah di Bawah Umur Asal Puger Tertangkap Edarkan Pil Edan
Anggota Polsek Puger tak gegabah. Mereka menyelidiki dulu sebelum menangkap pelaku. Setelah serangkaian penyelidikan dilakukan, akhirnya Tim Sadeng Polsek Puger membekuk tersangka tanpa perlawanan. “Setelah kami geledah, ternyata ada dua klip paket sabu. Masing-masing seberat 0,66 gram dan 0,96 gram,” ungkap Basuki.
Selain dua klip sabu paket hemat tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya. Di antaranya sebuah ponsel, uang tunai Rp 88 ribu, sebuah pisau cuter, sebuah bong atau alat hisap sabu, tiga buah korek api, sebuah gunting, sebuah solasi kencil warna hitam, delapan bungkus klip kecil, satu sekur kecil yang terbuat dari pipa mini,empat pipa plastik kecil, serta tiga dompet mini.
“Kini semua barang bukti dan tersangka sudah kami bawa ke polsek. Kami masih terus mendalami kasus tersebut. Karena tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat,” pungkasnya. (*)
Reporter: Jumai
Fotografer: Polsek for Radar Jember
Editor: Mahrus Sholih Editor : Maulana Ijal