Muncul Dugaan Pemalsuan Ttd P-APBDes di Jember! BPD Karangsono Diperiksa


KEPATIHAN, Radar Jember – Palsu memalsukan dokumen rupanya tak hanya laris di film kriminal atau drama perebutan warisan. Di desa pun, tanda tangan bisa mendadak hadir sendiri. Pemalsuan itu bukan tentang daftar hadir.
Justru pada dokumen yang dianggap vital oleh pemerintah desa, yaitu Perubahan Anggaran dan Belanja Desa (P-APBDes).
Dugaan pemalsuan tanda tangan P-APBDes di Desa Karangsono, Kecamatan Bangsalsari, Jember, tengah didalami aparat kepolisian.
Unit Pidana Khusus Satreskrim Polres Jember kembali memanggil sejumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karangsono, Selasa (19/5). Hal itu dilakukan guna dimintai klarifikasi terkait dugaan pemalsuan tanda tangan dalam dokumen anggaran desa tahun 2025.
Hendrik Siswanto, salah satu anggota BPD Karangsono, tampak keluar dari ruang pemeriksaan setelah menjalani klarifikasi selama beberapa jam.
Kepada wartawan, dia mengaku telah menyampaikan seluruh informasi yang diketahuinya kepada penyidik tanpa ada yang ditutup-tutupi.
Menurut Hendrik, dirinya hanya menjawab pertanyaan penyidik sesuai fakta yang diketahuinya.
“Saya jawab apa yang ditanyakan oleh penyidik. Dan saya jawab apa adanya, tidak saya tambahi tidak saya kurangi,” ujarnya.
Kasus yang tengah ditangani polisi itu berkaitan dengan dugaan pencatutan tanda tangan dalam dokumen P-APBDes Karangsono tahun 2025. Meski demikian, ia enggan membeberkan lebih jauh materi yang ditanyakan penyidik karena merasa hal tersebut menjadi kewenangan kepolisian.



