Radar Jember – Praktik curang dalam penjualan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) berhasil dibongkar jajaran Polda Jawa Timur.
Dalam kasus ini, satu orang pelaku berinisial RMF, 28, diamankan karena diduga memanipulasi isi kemasan beras.
Pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan beras SPHP yang tidak sesuai takaran.
Baca Juga: Hibah Lahan 47 Hektare Macet! 7 Fraksi DPRD Jember Kompak Tunda Pansus SPN Polda Jatim!
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan adanya praktik pengemasan ulang yang dilakukan secara ilegal.
Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Farris Nur Sanjaya menjelaskan, tersangka memperoleh beras polos tanpa label dari petani dan sejumlah toko beras di wilayah Probolinggo.
Bahan baku itu kemudian diolah kembali sebelum dipasarkan.
Modus yang digunakan cukup sederhana. Beras tersebut dimasukkan ke dalam karung berlabel SPHP ukuran 5 kilogram, namun isi sebenarnya hanya sekitar 4,9 kilogram.
“Tersangka dengan sengaja mengurangi isi kemasan untuk mendapatkan keuntungan. Dari praktik tersebut, tersangka memperoleh keuntungan sekitar Rp 1.000 per ons atau Rp 3.000 per sak,” ujar Farris kepada awak media, Rabu (15/4).
Hasil pemeriksaan juga mengungkap bahwa tersangka tidak memiliki izin resmi untuk memproduksi ataupun mendistribusikan beras SPHP.
Ia pun tidak terdaftar sebagai mitra resmi Perum Bulog dalam penyaluran program tersebut.
“Tersangka tidak mengantongi dokumen penunjukan dari Bulog sebagai produsen atau distributor resmi, dan praktik ini telah dilakukan sejak April 2025,” imbuhnya.
Dari lokasi, polisi mengamankan berbagai barang bukti. Di antaranya 400 sak beras SPHP ukuran 5 kilogram, karung kosong, alat jahit, timbangan, hingga perlengkapan pengemasan lainnya.
Sementara itu, Pemimpin Wilayah Perum Bulog Kanwil Jawa Timur, Langgeng Wisnu Adinugroho, memastikan beras dalam kasus ini bukan berasal dari Bulog.
“Kami hanya menyalurkan SPHP melalui jalur resmi yang telah ditetapkan agar tidak terjadi penyimpangan di lapangan,” tegasnya. (dhi)
Editor : M ADHI SURYA