TAMAN, Radar Ijen – Rubrik Spotlight Jawa Pos Radar Jember edisi Senin (25/12), secara khusus mengulas keamanan wisata air. Baik di laut, sungai, maupun kolam renang. Ini penting karena saat orang tenggelam, dalam waktu satu menit saja bisa meninggal dunia. Nah, selang beberapa jam setelah berita terbit, ada mahasiswa meninggal dunia karena tenggelam di sungai tempat wisata.
Musibah orang tenggelam itu dialami Saifudin, 20, mahasiswa Universitas Islam Negeri KH Ahmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, asal Pasuruan. Dia tenggelam saat rafting di Sungai Sampean Baru, Desa Taman, Kecamatan Taman Krocok, Bondowoso. Saat itu, perahu karet yang dinaiki enam anggota Mapala Palmstar UIN KHAS terbalik di sungai. Satu mahasiswa, yakni Saifudin, tidak selamat dan meninggal dunia.
Kepala Bidang Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bondowoso Yuliono Triandana mengatakan, pukul 17.00, pihaknya langsung terjun ke lokasi setelah mendapat laporan. Menurutnya, Saifudin datang ke Bosamba Rafting bersama beberapa mahasiswa. “Lima dari enam orang (yang naik perahu, Red) berhasil menyelamatkan diri. Sementara Saifudin tidak,” kata Yuliono.
Di tengah kondisi itu, teman-teman korban dan BPBD Bondowoso melakukan pencairan. Tak lama setelahnya, jenazah korban ditemukan oleh teman-teman korban. Belum diketahui pasti apakah Saifudin meninggal di tempat atau dalam perjalanan ke salah satu bidan terdekat. “Aslinya mau dibawa ke Puskesmas Tapen. Tapi, akhirnya dibawa ke bidan terdekat,” kata Yuliono. Korban selanjutnya dibawa ke Pasuruan setelah dilakukan visum di Ruang Instalasi Forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Bondowoso.
Atas insiden itu, Polres Bondowoso menindaklanjuti peristiwa meninggalnya seorang mahasiswa Universitas Islam Negeri KH Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember saat kegiatan rafting di wisata Bosamba. Tepatnya di Sungai Sampean Baru, Desa Taman, Kecamatan Taman Krocok, Bondowoso.
Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Joko Santoso menyebutkan, pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di aliran Sungai Sampean Baru. "Kami pada saat kejadian langsung melakukan identifikasi dan olah TKP," ujarnya.
Selain itu, sejumlah mahasiswa dan pengelola juga diperiksa terkait rafting yang membuat satu nyawa melayang. "Semua kami periksa untuk proses pengembangan lebih lanjut," terangnya kepada Jawa Pos Radar Ijen.
Meski begitu, Joko belum bisa membeberkan siapa saja yang akan diperiksa atas meninggalnya Saifudin, 20, warga Pasuruan tersebut. Hal itu demi proses penyelidikan secara mendalam. "Nanti kalau hasilnya sudah keluar akan kami sampaikan," pungkasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata, Budaya, Pemuda, dan Olahraga (Disparbudpora) Bondowoso Mulyadi menjelaskan, pihaknya belum menerima laporan dari pengelola Bosamba terkait adanya pengunjung yang akan melakukan rafting. "Saya tanya ke pengelola, saat kejadian memang tidak ada laporan masuk ke pihak pengelola Bosamba bahwa akan ada yang melakukan rafting," ungkapnya.
Menurutnya, setiap pengunjung yang akan melakukan rafting harus izin kepada pengelola Bosamba terlebih dahulu. Selanjutnya, pihak pengelola mengirim laporan kepada Disparbudpora Bondowoso. "Kemungkinan mahasiswa itu melakukan rafting di luar area Bosamba. Jadi, kalau tidak ada izin, dipastikan ilegal," katanya.
Saat ini, pihaknya masih menunggu situasi kondusif untuk mengambil upaya dan langkah ke depan. Pihaknya akan tetap menindaklanjuti adanya peristiwa tersebut. "Kami akan pastikan lagi untuk mengambil langkah ke depan. Juga menunggu hasil pemeriksaan dari pihak berwajib," pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Rektor 3 UIN KHAS Jember Dr Khoirul Faizin menjelaskan, dari hasil penjelasan sejumlah pihak, kasus rafting yang melibatkan mahasiswa UIN KHAS telah mengarah pada kesimpulan yang baik. “Jadi kesimpulannya, tidak ditemukan unsur kesengajaan dan tidak ditemukan unsur kelalaian dari rafting tersebut,” jelas Faizin yang membidangi kemahasiswaan, alumni, dan kerja sama tersebut.
Menurutnya, para mahasiswa yang sempat dimintai keterangan juga telah diperbolehkan pulang oleh kepolisian. “Mahasiswa juga sudah diperbolehkan pulang,” jelasnya. Mahasiswa dan lembaga UIN KHAS juga datang takziah ke rumah duka. (faq/c2/nur)
Editor : Radar Digital