Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Belum Ada Koordinasi antara Pemkab dan Perusahaan dalam Pengelolaan CSR di Bondowoso

Radar Digital • Rabu, 18 Oktober 2023 | 20:40 WIB
RAMAI: Suasana salah satu perusahaan pertokoan di Bondowoso. Saat ini, CSR setiap perusahaan perlu dikoordinasikan dengan pemerintah.
RAMAI: Suasana salah satu perusahaan pertokoan di Bondowoso. Saat ini, CSR setiap perusahaan perlu dikoordinasikan dengan pemerintah.

TENGGARANG, Radar Ijen - Bukan rahasia umum lagi bahwa setiap perusahaan memiliki dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang wajib dicairkan. Hal itu menjadi hak prerogatif penuh perusahaan untuk mengelola dana tersebut. Mayoritas, penerima manfaat dana tersebut merupakan masyarakat tidak mampu. Namun demikian, pemerintah tetap mempunyai wewenang untuk berkoordinasi untuk sasaran CSR tersebut.

Di Bondowoso, sejauh ini masih belum ada koordinasi yang terjalin baik antara pemerintah dengan perusahaan. Sehingga, setiap tahun nyaris tidak ada laporan tentang pencairan CSR dari ratusan perusahaan yang ada di Bumi Ki Ronggo.

Hal itu bukan berarti dana tidak dicairkan, melainkan peruntukannya yang tidak jelas. Sehingga, DPRD pun mendorong agar dibentuk Raperda pencairan CSR oleh perusahaan di Bondowoso.

Ketua Komisi I DPRD Bondowoso, Tohari mengatakan, sejuah ini pihaknya tidak mengetahui mekanisme pencairannya seperti apa. Bahkan, tanggung jawab sosial yang harus dilakukan oleh masyarakat penerima manfaat. "Sehingga Ini belum jelas, dampak kepada masyarakat, serta apa saja yang diperoleh oleh masyarakat," katanya.

Dia menegaskan agar alokasi dari seluruh perusahaan di Bondowoso dapat disenergikan dengan program pemerintah. Sehingga, keberadaan perusahaan itu juga berdampak nyata terhadap masyarakat, serta mendukung visi dari pemerintah.

"Contoh di bidang pengentasan kemiskinan, sehingga tidak hanya dari APBD, namun bagaimana perusahaan dapat memberikan CSR nya untuk kepentingan yang sama," ungkapnya.

Dia juga mengaku, selama ini banyak yang dialokasikan untuk renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTHL). Namun, perusahaan tidak berkoordinasi dengan pemerintah. Sehingga, data masyarakat miskin dan lain sebagainya masih belum berubah. "Salah satunya pembangunan RTLH, sebenarnya sudah dilakukan oleh pemerintah, namun APBD kan tidak cukup, harapannya dari CSR dapat menyuplai itu," paparnya.

Dia menjelaskan, dengan adanya perda itu tidak lantas meminta pengelolaan sepenuhnya oleh pemerintah. Namun, keterlibatan itu hanya sebatas koordinasi. "Pemerintah daerah tidak mau mengelola anggaran CSR, namun mengkoordinasi itu yang lebih penting. Di Bondowoso sudah ada ratusan perusahaan, kalau itu terkoordinasi dengan baik, maka dapat membantu APBD," pungkasnya. (mun/fid)

 

Editor : Radar Digital
#CSR (corporate social responsibility) #Bondowoso