Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Bondowoso intens melakukan pemangkasan pohon di sejumlah titik dalam kota Bondowoso. Seperti yang terpantau di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kelurahan Dabasah, Kecamatan Bondowoso. Tepatnya depan Lapas Kelas II B Bondowoso.
DLHP Bondowoso terus melakukan pemeliharaan rutin terhadap pohon di kawasan kota. Pemeliharaan tersebut meliputi pohon-pohon di jalur hijau dan kawasan tertib lalu lintas.
Menurut Aris Agung, Kepala Dinas DLHP Bondowoso, pihaknya sudah melakukan pemangkasan pohon rutin sejak tiga bulan lalu. “Kami memantau lokasi pohon yang membahayakan masyarakat sekitar dan pengendara bermotor. Kami rapikan. Termasuk pohon-pohon besar yang berada di depan Lapas Bondowoso,” ujarnya.
Selain di Jalan Jaksa Agung Suprapto, pemangkasan juga dilakukan di Jalan Achmad Yani. Salah satu kawasan jalan protokol di kota Bondowoso. “Yang ditakutkan itu apabila terjadi hujan deras dan angin kencang. Kalau pohon tidak dirapikan atau dipangkas, bisa tumbang tiba-tiba,” imbuh Agung.
Pemangkasan pohon yang dilakukan itu merupakan kegiatan rutin sekaligus menjawab respons warga terkait keluhan pohon yang dianggap berpotensi membahayakan warga sekitar dan pengendara jalan. Penebangan pohon hanya bisa dilakukan ketika pohon benar-benar sudah dianggap rapuh dan memungkinkan untuk tumbang dan merusak atau merugikan warga.
“Konsentrasi DLHP untuk merapikan pohon berada di kawasan kota. Kami kepras saja pohonnya. Bukan di potong total,” lanjut Agung.
Pemeliharaan biasanya dilakukan pada siang hari untuk melakukan pemangkasan ranting-ranting pohon yang sudah terlalu rimbun. Sementara, batang utama dari pohon tidak dilakukan tindakan. “Kalau pohon yang di jalan desa-desa itu pengampunya bukan hanya DLHP. Tapi, juga pihak desa,” pungkas Agung.
Jurnalis : Muchammad Ainul Budi
Fotografer : Muchammad Ainul Budi
Redaktur : Hafid Asnan Editor : Safitri