Veronika merupakan balita yatim piatu yang ditinggal oleh orang tuanya, dua bulan lalu, saat usianya menginjak 10 bulan. Saat ini, ia tinggal bersama kakek dan neneknya. Keadaan mereka memprihatinkan dan membutuhkan bantuan berbagai pihak.
Wabup Irwan menceritakan, beberapa waktu lalu ia mendapat gambar Veronika sedang digendong oleh neneknya. Gambar itu ia dapat dari pegawai kecamatan setempat. Selang beberapa waktu, ia kemudian kembali mendapatkan gambar Veronika dari salah seorang wartawan yang berada di sekitar lokasi anak yatim itu. "Teman-teman wartawan ini selalu rajin kalau ada hal-hal yang berkenaan di salah satu desa. Entah itu anak yatim, rumah tidak layak huni, rumah warga miskin yang sudah tidak layak. Itu dikirimnya pasti ke saya," ujarnya.
Irwan mengaku, berdasarkan informasi tersebut, pihaknya kemudian memerintahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) agar turun langsung. Mengecek keadaan di lapangan seperti apa. Pada waktu itu juga, menurut Irwan, Dinsos langsung bergerak ke tempat yang dituju. "Langsung laporan, alhamdulillah sudah dikasih bantuan," ucapnya.
Selain itu, berdasarkan hasil kunjungan juga didapatkan informasi bahwa Veronika belum memiliki catatan kependudukan. Di antaranya, akta kelahiran dan kartu identitas anak (KIA). Ia kemudian memerintahkan kepada dinas terkait untuk berkoordinasi dengan Dinsos demi mengatasi hal itu. "Alhamdulillah, dalam waktu satu hari sudah selesai semua," terangnya.
Tidak selesai di situ, pihaknya juga memerintahkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bondowoso untuk mengusahakan pendidikan gratis bagi yang bersangkutan. Bahkan, diharapkan hingga perguruan tinggi biaya pendidikannya terjamin oleh pemerintah.
Dari perintah itu, akhirnya Veronika bersama Alfin, kakaknya, mendapatkan jaminan pendidikan hingga perguruan tinggi yang dibiayai sepenuhnya oleh pemerintah. Hal itu membuat kakek dan neneknya tidak perlu lagi memikirkan biaya pendidikan kedua cucunya tersebut. "Sudah ada dokumennya. Siapa pun nanti yang memimpin Bondowoso, mereka tetap dijamin sampai perguruan tinggi," jelas Irwan.
Menurutnya, ketika ada hal demikian, maka pemerintah dari tingkat desa hingga kabupaten harus hadir di tengah-tengah masyarakat untuk ikut membantu. Bahkan, ketika ada tanah negara yang bisa dikelola, hal itu juga bisa dialokasikan kepada masyarakat miskin. Dengan menyertakan surat keterangan kepala desa (SKKD) dan dilaporkan kepada pihak kecamatan. "Berikan ke camat, nanti saya akan fasilitasi di BPN (Badan Pertanahan Nasional, Red)," tutupnya.
Jurnalis : Ilham Wahyudi
Fotografer : Ilham Wahyudi
Redaktur : Mahrus Sholih Editor : Safitri