JEMBER, RADARJEMBER.ID – TINGGINYA angka kekerasan pada anak dan perempuan masih belum dibarengi dengan adanya pos perlindungan perempuan dan anak (PPA) di tingkat kecamatan. Karenanya, intervensi dari pemerintah kecamatan melalui advokasi sangat minim. Kondisi inilah yang mendorong Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Pemkab Jember memberikan sosialisasi pada 31 kecamatan mengenai perlindungan anak. Tujuannya, pada tingkat kecamatan dapat mengetahui dan memenuhi hak anak secara masif.
Kepala Bidang Perlindungan Anak (DP3AKB) Pemkab Jember Joko Sutriwanto mengungkapkan, selama ini pihak kecamatan belum pernah diajak urun rembuk mengenai isu perlindungan anak. Hal ini menyebabkan minimnya program perlindungan anak di tingkat kecamatan. Utamanya pada kecamatan yang pada tahun kemarin saat penilaian kabupaten layak anak (KLA) belum pernah tersentuh. “Pada intinya, teman-teman kecamatan belum pernah diajak sama sekali untuk membahas isu perlindungan anak,” ungkap Joko, kemarin (25/8).
Melalui program sosialisasi perlindungan anak, pemerintah kecamatan kembali diingatkan bahwa mereka memiliki andil atau peran yang cukup vital dalam pemenuhan hak-hak anak. Salah satunya adalah adanya taman bermain ramah anak di kecamatan. “Yang lebih penting lagi adalah perlindungan anak ketika ada korban kekerasan anak dan perempuan. Mereka sering diklaim bahwa kasus tersebut adalah tugas yang lain. Bahkan pernah dilempar pada badan layanan KB,” paparnya.
Kondisi inilah yang kemudian menjadi cikal bakal adanya pendirian pos PPA di setiap kecamatan. Dimulai dengan mendorong adanya forum anak di tingkat kecamatan, desa, atau kelurahan, baru kemudian mendirikan pos PPA di tingkat kecamatan. Dengan demikian, pemenuhan hak anak oleh pemerintah kecamatan juga dibarengi dengan sumber daya manusia melalui forum anak. Di kecamatan juga ada seksi pemberdayaan masyarakat dan kesejahteraan sosial yang bisa menggawangi, karena tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) berhubungan dengan sosial. “Sebab, kami tidak memiliki kepanjangan tangan di tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa,” ujarnya.
Upaya ini juga sebagai ikhtiar untuk memperbaiki penilaian KLA di tahun mendatang. Selain itu, sebagai upaya untuk mengikis adanya kasus kekerasan pada anak dan perempuan mulai dari level kecamatan. “Kami support semua forum anak kecamatan, desa, atau kelurahan agar terbentuk dulu. Apakah melalui anggaran dana desa atau yang lain,” ucapnya.
Sosialisasi ini juga melibatkan masyarakat sipil dan industri, pengusaha, serta tokoh masyarakat. Gunanya, sebagai upaya untuk memperluas kampanye perlindungan anak dan perempuan, serta mengurangi kerentanan kasus yang terjadi. “Kami berharap, di tingkat kecamatan bisa memahami tupoksinya mengenai perlindungan perempuan dan anak. Utamanya perlindungan anak,” pungkasnya.
Reporter : Dian Cahyani
Fotografer : Dian Cahyani
Editor : Mahrus Sholih