Kabar itu mencuat setelah ada media daring yang memberitakan kasus itu, hingga memantik reaksi salah seorang warga dan mengancam akan melaporkan dugaan pemotongan tersebut ke Kementerian Sosial (Kemensos). Namun, pendamping yang ditengarai melakukan pungli itu bukanlah pendamping PKH, melainkan pendamping desa yang secara struktural berada di bawah Kementerian Desa (Kemendes). Sedangkan pendamping PKH di bawah Kemensos.
Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Bondowoso Sutrisno menampik kabar tersebut. Menurutnya, pendamping desa tidak ada kaitannya dengan PKH. Sebab, PKH sudah ada pendampingnya sendiri. “PKH itu dalam naungan Kemensos, sedangkan pendamping desa di bawah naungan Kemendes. Jadi, beda fungsi dan peran,” katanya.
Menurut dia, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pendamping desa itu menyangkut pengelolaan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa. Dan pendamping desa tidak mendampingi langsung kepada penerima manfaat seperti PKH. Namun, lebih kepada pendampingan pemberdayaan desa di tingkat pemerintahan desa.
Kordinator Kabupaten (Korkab) Pendamping PKH Bondowoso Wawan Purwadi juga menepis kabar itu. Dia mengatakan, pihaknya sudah turun langsung memastikan kebenaran dugaan pungli maupun pemotongan yang dilakukan oleh anggotanya di lapangan. Ternyata, hal tersebut tidak benar bahwa hal itu dilakukan langsung oleh pendamping. “Bukan pendamping (yang melakukan pungli, Red). Kemungkinan ada unsur lain di luar kami," tepisnya.
Wawan mengaku, pihaknya sudah bertanya langsung kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang diduga menjadi korban. Namun, yang bersangkutan tidak mengakui hal tersebut. Sementara, kabar bahwa hampir semua desa terjadi penyimpangan dalam penyaluran bansos PKH itu juga dibantahnya. Dia mengklaim, pihaknya sudah bekerja sesuai dengan kode etik yang ada di PKH. "Komitmen dan semangat kami mengadvokasi. Jadi, sangat tidak mungkin merugikan KPM," tuturnya.
Wawan menambahkan, pihaknya menginstruksikan kepada pendamping agar menggalakkan gerakan pegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sendiri kepada seluruh KPM di Bondowoso. Kemudian, secara berkala, pendamping juga wajib mengecek KKS tersebut agar jangan sampai pindah tangan. Biasanya, praktik pungli itu terjadi lantaran KKS dikuasai oleh orang lain dan mereka mengetahui kata sandi kartu tersebut. "Jika itu terjadi, tugas pendamping harus mengadvokasi agar kembali pada pemiliknya," lanjutnya.
Selama ini, KPM banyak merasa kesulitan dalam pencairan bansos PKH karena beberapa faktor. Seperti jauhnya jarak ATM dengan rumah warga, serta terbatasnya kemampuan KPM dalam menggunakan kartu. Karenanya, mereka meminta bantuan kepada pendamping atau orang lain untuk memudahkan pencairan dana tersebut. "Kami sudah perintahkan kepada pendamping, jangan mau terima imbalan dari KPM, sekalipun ada kata ikhlas," tegasnya.
Dia menyebut, pemotongan maupun manipulasi bansos PKH sangat sulit dilakukan karena dalam pencairan berupa nominal uang tunai, beda halnya dengan pencairan Bantuan Pokok Non Tunai (BPNT) yang berupa sembako. "Kalau BPNT sudah bukan ranah pendamping PKH. Beda program walau satu kementerian," urainya.
Sejak adanya program BPNT menjadi satu KKS dengan PKH, diakuinya membuat ricuh dalam penyaluran PKH. Sebab, banyak yang tidak bisa membedakan antara waktu pencairan PKH atau BPNT itu sendiri. "Kalau PKH itu jelas cairnya uang tiga bulan sekali. Sedangkan BPNT itu berupa sembako," pungkasnya.
Jurnalis : Muchammad Ainul Budi
Fotografer : Muchammad Ainul Budi
Redaktur : Mahrus Sholih Editor : Safitri