Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Periset Pesantrren (5): Implikasi terhadap Riset Pesantren Masa Depan

R
“Dalam kondisi darurat, penggunaan vaksin dibolehkan demi melindungi jiwa dan mewujudkan kemaslahatan masyarakat. Ketua MUI Jatim, Prof Abd. Halim Soebahar.
“Dalam kondisi darurat, penggunaan vaksin dibolehkan demi melindungi jiwa dan mewujudkan kemaslahatan masyarakat. Ketua MUI Jatim, Prof Abd. Halim Soebahar.

Advertisement

Oleh: Prof. Dr. H. Abd. Halim Soebahar, MA

RISET Atmari menarik untuk dikaji lebih lanjut dan lebih mendalam sebagai bahan refleksi sekaligus untuk melihat perspektif riset pesantren masa depan.

Disertasinya tentang Pendidikan Pesantren Pasca Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019: Studi Tata Kelola dan Strategi Pengarusutamaan Pesantren di Indonesia (Disertasi UIN KHAS Jember, 2022) cukup menginspirasi kajian lebih lanjut, karena undang-undang tersebut telah dijabarkan lebih lanjut dalam ketentuan yang lebih operasional menjadi Peraturan Presiden (Perpres 82 Tahun 2021), Peraturan Menteri Agama (PMA 30 Tahun 2020, PMA 31 Tahun 2020 dan PMA 32 Tahun 2020), Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur (Perda Provinsi Jatim 3 Tahun 2022) dan Peraturan Gubernur Jawa Timur (Pergub Jatim 43 Tahun 2023). Selain itu, banyak karya riset dan buku yang di publish.

Advertisement

Karena itu, tiga poin berikut bisa dijadikan perspektif melihat implikasinya terhadap riset pesantren masa depan. Pertama,  Riset Atmari menarik untuk dikaji lebih mendalam, karena undang-undang tersebut telah dijabarkan lebih lanjut dalam ketentuan yang lebih operasional sebagaimana dikemukakan.

Jadi, secara yuridis pesantren akan berkelanjutan dan banyak mengalami inovasi dan perubahan yang menjadikan periset pesantren semakin memiliki banyak pilihan fokus riset, di antaranya riset kebijakan dan dampak dari kebijakan tersebut.

Advertisement

Disertasi Bastami dan Ahmadi menarik dikaji. Bastami menulis tentang Meretas Masa Depan Pesantren di Tengah Arus Destruktif : Model Pendidikan Integratif Berbasis Nilai, Tradisi dan Modernitas (UMM, 2026). Ahmadi menulis tentang Modernisasi Hibrida Pesantren : Kerangka Filosofis, Proses, Bentuk dan Dampaknya pada Pendidikan Agama Islam (UMM, 2026).

Kedua, ketika di Jawa Timur telah disahkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur No. 3 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren dan Peraturan Gubernur Jawa Timur No. 43 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur No. 3 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren.

Dengan kekuatan payung hukum pesantren ternyata berdampak terhadap progresivitas riset pesantren dan perkembangan kelembagaan pesantren, seperti Ma’had Aly, Pendidikan Diniyah Formal dan Pendidikan Mu’adalah di Jawa Timur tercatat paling banyak dibanding provinsi lain di Indonesia.

Jika jumlah Ma’had Aly Marhalah Ula (M1) di Indonesia mencapai 90-an lembaga, maka 40-an lembaga ada di Jawa Timur dan jika Ma’had Aly Marhalah Tsaniyah (M2) di Indonesia ada 4 lembaga, maka 3 lembaga di antaranya ada di Jawa Timur : (1) Ma’had Aly Salafiyah Syafiiyah Sukorejo Situbondo; (2) Ma’had Aly Hasyim Asy’ari Tebuireng Jombang; dan (3) Ma’had Aly Lirboyo Kediri.

Jika Pendidikan Diniyah Formal di Indonesia ada 90-an Lembaga, maka 41 di antaranya ada di Jawa Timur, dan jika Pesantren Mu’adalah di Indonesia lebih 100 lembaga, maka 27 lembaga di antaranya ada di Jawa Timur. Melihat kenyataan bahwa di Jawa Timur lebih banyak memiliki kelembagaan baru pesantren, maka memacu pertumbuhan periset pesantren dan fokus-fokus kajian yang menarik sebagai dampak pertumbuhan dan perkembangan kelembagaan baru pesantren.

Advertisement
Editor : Imron Hidayatullahh

Artikel Terkait

PERISET PESANTREN (4): Babak Baru Kajian Kontemporer Pesantren

PERISET PESANTREN (4): Babak Baru Kajian Kontemporer Pesantren

Prof. Abd. Halim Soebahar mengulas perkembangan riset kontemporer pesantren dari masa pengembangan hingga era reformasi yang melahirkan pengakuan yuridis sistem pendidikan nasional

Jejak Pesantren Kembali Menguat, Kiai Faqih Masuk Dewan Syura PKB Bondowoso

Jejak Pesantren Kembali Menguat, Kiai Faqih Masuk Dewan Syura PKB Bondowoso

Dhafir menambahkan, ke depan keterlibatan keluarga besar Al-Utsmani akan diperluas hingga tingkat Pengurus Anak Cabang (PAC) untuk memperkuat struktur partai di akar rumput.

PERISET PESANTREN (3)

PERISET PESANTREN (3)

Profesor Abd. Halim Soebahar mengulas rekam jejak riset monumental para akademisi dunia dalam membedah anatomi, sejarah, serta peran strategis pesantren di Indonesia

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer