Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Polemik Lelang Jabatan Jadi Isu Hangat di Bondowoso

Safitri • Sabtu, 21 Agustus 2021 | 16:01 WIB
Ilustrasi Dok Radar Jember
Ilustrasi Dok Radar Jember
BONDOWOSO, RADARJEMBER.IDOpen bidding 14 OPD yang sejatinya sudah selesai ternyata masih menyisakan drama. Polemik lelang jabatan di lingkungan Pemkab Bondowoso ini ternyata kembali mencuat ke permukaan publik lantaran adanya isu jual beli jabatan.

Hal ini terungkap, Kamis (19/8) lalu, saat Komisi I DPRD Kabupaten Bondowoso memanggil secara khusus kepada pihak-pihak terkait yang menangani open bidding tersebut. Salah satunya yakni tim panitia seleksi (pansel) yang diketuai langsung oleh Pj Sekda Bondowoso Soekaryo. Pertemuan itu berlangsung tertutup di Kantor DPRD.

Usai mendengar klarifikasi dari tim pansel, Ketua Komisi I DPRD Tohari menjelaskan, secara administratif panitia seleksi open bidding memang sudah selesai melakukan tugasnya. Sejak pertama kali dibentuk pada Maret lalu sampai sekarang, tugas pansel pada akhirnya menghasilkan tiga besar untuk jabatan tinggi pratama atau eselon dua dalam 14 OPD. “Hanya saja, dari hasil open bidding ini ada rumor yang menjadi konsumsi publik berkaitan dengan penentuan satu orang dari nama tiga besar yang dihasilkan oleh pansel open bidding,” katanya.

Pihaknya pun sangat menyayangkan jika bupati ternyata tidak menentukan satu di antara tiga nama itu secara objektif. “Jangan sampai di pemerintah daerah, kerja pansel yang sudah siang malam secara profesional, ternyata terkecoh oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ungkapnya.

Apalagi, menurut politisi PKB ini, ada dua nama yang konon diminta tak dilantik di sejumlah OPD. Padahal, menurut pansel, keduanya memenuhi syarat lolos dari semua tahapan sampai akhir. “Tapi, tidak direkomendasikan oleh KASN. Malah, konon seperti yang disampaikan PJ sekda pada 9 Agustus lalu, bahwa itu memang dianulir (dibatalkan, Red) oleh KASN,” jelasnya.

Dia menambahkan, jangan sampai pejabat yang sekarang sudah dilantik dan bertugas justru hasil dari intervensi pihak luar. Pihaknya berharap besar jika rumor ini tidak benar. “Kalau nanti benar, itu sangat disayangkan. Karena memang semua menjadi hak bupati sebagai penentu satu di antara tiga besar yang dihasilkan pansel,” harapnya.

Seperti diketahui, Pemkab Bondowoso menggelar open bidding atau lelang jabatan dalam 14 organisasi perangkat daerah (OPD). Di mana pada 6 Agustus lalu telah dipilih 14 orang hasil dari proses open bidding. Kemudian, bupati melantik 14 orang pada jabatan tinggi pratama untuk mengisi jabatan di 14 OPD yang sudah lama kosong.

Selain isu mengenai open bidding pejabat tinggi pratama 14 OPD itu, terkait mutasi ASN di lingkungan pemkab eselon III dan IV juga menyisakan pro dan kontra. Setelah pengisian jabatan 14 OPD itu, Bupati Bondowoso juga menggeser puluhan ASN pada 6 Agustus lalu. Mulai dari sekretaris dinas, kepala bagian, kepala bidang, serta sejumlah camat.

Tohari menyebut, mutasi tersebut memiliki indikasi pelanggaran terhadap pemindahan salah satu camat. Seperti yang terjadi pada mutasi Camat Grujugan, yang belum genap dua tahun dipindah ke Dinas Kominfo Kabupaten Bondowoso. Dia mengatakan bahwa salah satu materi pembahasan dalam rapat bersama PJ Sekda Bondowoso terkait mutasi, diakui bahwa memang camat tersebut belum dua tahun sudah dipindah. “Camat yang belum genap dua tahun dipindah, seharusnya itu pelanggaran. Kita serahkan ke bupati. kita persilakan bupati bersikap,” katanya.

Menurut dia, beberapa bulan lalu DPRD sempat menyampaikan interpelasi kepada pemerintah daerah, di antaranya terkait mutasi ASN. Dirinya menjelaskan, seperti yang disampaikan pemerintah daerah pada waktu pembahasan Perda tentang Kelembagaan, bahwa pada 2022 sudah tidak ada eselonisasi. Seperti eselon III dan IV akan diberdayakan sebagai administratur dan fungsional. “Tapi, menjadi aneh sekarang, yang seharusnya dikosongi, biar nanti tidak ada korban kehilangan jabatan. Karena ada 200-an ASN yang akan menjadi korban kebijakan pemkab,” ungkapnya.

Karena itu, kata dia, pada waktu itu sudah disepakati antara eksekutif dan legislatif ada beberapa jabatan dikosongi agar tidak ada beban, ini pindah ke fungsional. “Tapi, ternyata sekarang kok kebijakannya lain. Justru eselon III dan IV semua diisi,” tuturnya.

Sementara itu, PJ Sekda Bondowoso Soekaryo enggan untuk menanggapi pertanyaan awak media. Usai rapat, dirinya langsung bergegas menuju mobil dinasnya. “Satukan ke Komisi 1 saja, ya,” pungkasnya singkat.

 

 

Jurnalis : Muchammad Ainul Budi
Fotografer : Dokumentasi Radar Jember
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti Editor : Safitri
Headline Pemerintahan Bondowoso