Dalam assessment yang langsung dilakukan sejumlah perwakilan BPJS Kesehatan, klinik dicek kelayakan pelayanan. Mulai dari ketersediaan alat, ruangan, fasilitas, sampai ketersediaan tenaga medis.
Rektor IAIN Jember Prof Babun Suharto mengatakan, klinik Pratama Rawat Jalan IAIN Jember sudah mengantongi izin operasional sejak 2020. Dan saat assesment lapangan itu, menjadi nilai tambah terhadap keberadaan klinik. "Ini sebagai syarat kelayakan klinik agar bisa bekerjasama dengan BPJS Kesehatan," jelasnya.
Menurut dia, keberadaan klinik cukup penting. Lebih-lebih di tengah kondisi yang masih pandemi. Karenanya, dengan menggandeng BPJS Kesehatan dirasa sejalan dengan keberadaan IAIN Jember agar turut andil dalam hal kesehatan para civitas akademika maupun masyarakat setempat.
Dalam assessment itu pula, direncanakan Klinik Pratama Rawat Jalan IAIN Jember akan menambah ketersediaan tenaga medis (Dokter) dan bangunan baru, tepat di sebelahnya. Sehingga suatu saat bisa dibuka untuk rawat inap. "Selanjutnya kami juga mengupayakan untuk menyusun kerjasama dengan pihak-pihak lain," imbuhnya.
Perlu diketahui, BPJS Kesehatan menyambut baik upaya IAIN Jember menjadi pelopor kesehatan untuk civitas akademika IAIN Jember, maupun untuk masyarakat umum. Sebagai calon mitra BPJS Kesehatan, assessment dilakukan untuk uji kelayakan klinik.
Reporter: Maulana
Fotografer: Maulana
Redaktur: Sholikhul Huda Editor : Safitri