Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penjaringan Kursi Rektor UIN KHAS Jember Bergulir, Profesor PTKIN Se-Indonesia Berpeluang Sama

M Adhi Surya
Penulis: M Adhi Surya❯
Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Shiddiq Jember (Humas UIN KHAS)
Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Shiddiq Jember (Humas UIN KHAS)

Advertisement

Radar Jember – Bursa kepemimpinan di Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember resmi bergulir. 

Panitia Penjaringan Bakal Calon (Bacalon) Rektor UIN KHAS Jember Masa Jabatan 2026–2030 membuka kesempatan seluas-luasnya bagi para akademisi terbaik untuk memimpin kampus keagamaan negeri ternama di kawasan Tapal Kuda tersebut. 

Menariknya, panggung perebutan kursi rektor ini tidak hanya diperuntukkan bagi internal kampus, melainkan terbuka bagi seluruh guru besar Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia.

Wakil Ketua Panitia Penjaringan Bacalon Rektor UIN KHAS Jember, Dr. Khoirul Faizin, menegaskan bahwa sifat keterbukaan ini merujuk pada status UIN KHAS Jember sebagai perguruan tinggi negeri di bawah naungan Kementerian Agama RI. 

"Kampus ini kampus negara, yang dikelola oleh kementerian negara melalui Kementerian Agama. Otomatis siapa pun yang bisa mendaftar dalam konteks ini dari kampus PTKIN lain. Sesama PTKIN yang bisa mendaftar," ujar Faizin.

Advertisement

Saat ini, tahapan penjaringan tengah memasuki masa pengambilan berkas yang dijadwalkan berlangsung pada 1 hingga 7 September 2026.

Tahapan pengambilan berkas menjadi kesempatan emas bagi para kandidat untuk mempelajari sekaligus menyiapkan seluruh persyaratan secara cermat sebelum memasuki masa pendaftaran resmi. 

Sebab, penerimaan dokumen administrasi baru dibuka setelah tahapan tersebut berakhir, yakni pada 8 hingga 18 September 2026.

Guna memastikan kontestasi berjalan kompetitif dan transparan, pihak panitia telah memasifkan sosialisasi. 

Informasi mengenai penjaringan, lanjut Faizin, telah disebarluaskan kepada civitas akademika UIN KHAS Jember maupun perguruan tinggi keagamaan Islam negeri lainnya. 

Advertisement

Artikel Terkait

Alihkan Motor Tanpa Persetujuan, Debitur FIFGROUP Jember Divonis Penjara

Alihkan Motor Tanpa Persetujuan, Debitur FIFGROUP Jember Divonis Penjara

Majelis Hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengalihkan benda yang menjadi objek jaminan fidusia kepada pihak lain tanpa persetujuan tertulis

Jember Dikepung Kekeringan, Baret Rescue Sindir Amunisi BPBD yang Pas-pasan - Radar Jember

Jember Dikepung Kekeringan, Baret Rescue Sindir Amunisi BPBD yang Pas-pasan - Radar Jember

Ia menyebut, keterbatasan SDM dan Sarpras di BPBD maupun di Damkar, seharusnya direspons dengan penambahan alokasi dana operasional, bukan malah dikurangi.

Sebut Jember Hipermarket Bencana, DPRD Semprot Pemkab Soal Anggaran BPBD yang Anjlok

Sebut Jember Hipermarket Bencana, DPRD Semprot Pemkab Soal Anggaran BPBD yang Anjlok

Di tengah ancaman gelombang El Nino dan meluasnya krisis air bersih di sejumlah kecamatan, anggaran BPBD Jember justru menyusut drastis dibanding tahun-tahun sebelumnya

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer