Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Leksem-leksem yang dimunculkan dalam isu pandemi ini adalah bahasa yang berkaitan dengan bahasa medis. Sementara, bahasa tersebut hanya mudah dipahami oleh para dokter, perawat, dan masyarakat yang memiliki latar belakang pendidikan, hubungan maupun pengetahuan yang luas. Leksem-leksem-leksem ini merupakan istilah yang bisa difahami dalam kajian keilmuan linguistik medis (medical linguistics) karena istilah-istilah ini merupakan cabang dari keilmuan linguistik (applied linguistics), keilmuan ini diterapkan di dunia medis dan pengobatan.
Beberapa leksem-leksem terjemahan tersebut antara lain; (1) suspect yang memiliki makna bahwa sakitnya seseorang tersebut tidak terlalu berat dalam artian ringan seperti flu, batuk, sesak napas, dan badan panas dingin; (2) social distancing bermakna dilarang berdekatan dengan sesama manusia, membatasi jarak antarmanusia, termasuk jarak ketika berbicara, membatasi kegiatan yang tidak terlalu penting, seperti mengadakan acara yang menjadikan kerumunan di dalam komunitas acara tersebut, acara hajatan, sunatan, pernikahan, dan lainnya. Acara- acara peribadahan bagi umat Islam seperti salat berjamaah di masjid, salat Jumat. Kegiatan-kegiatan bagi kaum Nasrani, Hindu, dan Buddha seperti misalnya, mengadakan peribadatan di gereja setiap Sabtu malam atau Minggu, mengadakan kegiatan sembahyang dan upacara-upacara di pura-pura besar dan acara sembahyang di vihara. Acara rekreasi dengan teman atau keluarga ke tempat wisata atau sekadar jalan-jalan ke mall yang tidak ada guna dan manfaatnya; (3) lock down dimaknai bahwa kita tidak diperkenankan keluar masuk dari daerah, wilayah atau negara satu dengan yang lain, berdiam diri di rumah, mengisolasi diri di rumah dan tidak keluar rumah kecuali ada kepentingan yang sangat penting sekali; (4) specimen memiliki yaitu berkaitan dengan jumlah spesimen yang diperiksa dan yang masuk dalam katagori; pasien dalam pengawasan (PDP), orang dalam pemantauan (ODP) dan orang dalam risiko (ODR); (5) positive memiliki makna bahwa seseorang tersebut terjangkit virus dan sudah dites oleh dokter dan dibuktikan dengan hasil laboratorium; (6) imported case menjelaskan makna bahwa tertularnya virus karena seseorang tersebut telah melakukan perjalanan dari luar negeri atau mereka yang berasal dari daerah, wilayah, negeri yang memiliki banyak kasus adanya virus korona; (7) local transmission bermakna bahwa seseorang yang tertular dari orang terdekatnya seperti keluarga, tetangga dan lainnya; (8) epidemic yang memiliki makna bahwa penyakit virus korona menyebarnya begitu cepat dan mudah menular melalui lubang hidung, mata, mulut bahkan mudah menular saat bersentuhan dengan sesama manusia atau melalui benda; (9) pandemy memiliki makna bahwa wabah penyakit tersebut sudah mendunia; (10) red zone memiliki makna wilayah berbahaya karena beberapa warganya memiliki masalah terhadap virus Korona; (11) epicenter yang memiliki makna bahwa lokasi wilayah yang penyebaran virus koronanya terbesar, seperti misalnya di Jakarta.
Leksem-leksem tersebut merupakan istilah yang terkadang sering diucapkan oleh masyarakat yang memiliki latar belakang pendidikan, sosial, budaya dan pengalaman yang berbeda. Juga, biasa digunakan oleh para tenaga medis, abdi negara, dan pemerintah untuk dijadikan sebagai alat bahasa dalam bentuk imbauan kepada seluruh masyarakat tanpa terkecuali, baik di kota maupun di desa.
Leksem-leksem tersebut sebelum ditransfer ke masyarakat haruslah bisa memberi pesan yang bisa diterima di seluruh lapisan masyarakat. Hal ini karena sebagian masyarakat di Indonesia masih banyak yang minim akan pengetahuan terhadap bahasa Inggris. Bahkan, juga minim pengetahuan dalam menggunakan bahasa nasionalnya, yaitu bahasa Indonesia, dan terkadang mereka hanya bisa memahami bahasa tersebut melalui bahasa daerah yang mereka jadikan sebagai bahasa pertama (first language) bagi mereka.
Di daerah-daerah terpencil atau pedalaman, bahasa Indonesia terkadang masih menjadi bahasa kedua (second language) bagi masyarakat di kawasan pedalaman. Sementara itu, bahasa Inggris yang merupakan bahasa ke tiga (third language) masih dianggap sebagai bahasa yang sangat sulit difahami bagi mereka. Leksem-leksem tersebut harusnya bisa memberi pesan yang mudah dimengerti dan dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat karena melalui pemahaman leksem-leksem ditemukan kesalahan dalam penggunaannya, maka dampaknya serta pengaruhnya bisa menjadi besar di masyarakat. Leksem-leksem yang digunakan utamanya dalam bentuk imbauan dan edukasi haruslah disesuaikan dengan tingkatan (level) bahasa di masing-masing wilayah di kehidupan masyarakat tersebut.
Memahami Level Bahasa di Masyarakat
Perlu diketahui bahwa level bahasa di tingkat masyarakat memiliki keterkaitan dalam kajian keilmuan makro linguistik dikarenakan level bahasa memilki hubungan dengan keilmuan sosiolinguistik dan pengaruhnya di masyarakat. Level bahasa di tingkat masyarakat yang memiliki latar belakang yang berbeda, semestinya disesuaikan dengan bahasa di lingkungan kehidupan sosial masyarakatnya agar mudah dipahami dan diterima makna bahasa yang disampaikan. Kesesuaian dalam pemilihan kata di masyarakat biasanya terjadi karena adanya ragam bahasa yang berbeda, hal ini merupakan sesuatu yang menarik untuk diamati dan diteliti.
Ragam bahasa tersebut menandakan gejala terhadap perspektif sosiolinguistik. Fasold sendiri mengungkapkan bahwa melalui pendekatan sosiolinguistik, maka secara tidak langsung proses pemilihan bahasa menjadi lebih mudah untuk dimengerti. Sebab, dengan adanya kohesi yang mudah difahami oleh masyarakat, maka semakin mudah juga bagi masyarakat untuk menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari. Kohesi dalam konteks ini dapat dimaknai sebagai suatu keserasian atau keselarasan hubungan antara unsur yang satu dengan unsur yang lainnya dalam membentuk wacana sehingga tercipta pengertian yang apik atau koheren
Adanya kohesi di masyarakat dikarenakan beberapa faktor antara lain berasal dari; tingkatan faktor sosial, faktor pengalaman, faktor lingkungan serta adanya tingkatan latar belakang pendidikan yang berbeda di masyarakat. Empat faktor ini biasanya memicu masyarakat untuk menggunakan kohesi yang menurut mereka tepat untuk digunakan dalam kesehariannya. Berdasarkan permasalahan dan isu “Pandemi Covid-19” yang berkembang saat ini bahwa dengan adanya perbedaan yang didasarkan pada empat faktor tersebut, setidaknya kohesi yang sederhana dan mudah dimengerti itulah yang justru saat ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat, terutama masyarakat yang memiliki keterbatasan terhadap empat faktor tersebut.
Hal ini sejalan dengan konsep-konsep berbahasa dalam keilmuan linguistik, di mana konsep- konsep tersebut merupakan bentuk komunikasi praktis di kehidupan sosial dan budaya di masyarakat dan keduanya membutuhkan perhatian khusus ketika diterapkan di masyarakat. Tujuannya agar masyarakat lebih mudah memahami serta menerapkan dalam sehari-hari. Sebagaimana pula dinyatakan pakar ilmu linguistik, yaitu Noam Chomsky dan Halliday, bahwa tujuan berbahasa adalah membentuk struktur komunikasi yang setidaknya pemaknaannya juga lebih mudah untuk bisa difahami baik secara leksikal, gramatikal, logika maupun secara filosofi. Bahasa juga merupakan proses dari hasil pikiran, hasil nalar dan hasil dari pengetahuan. Bahasa juga merupakan sumber bagi kita untuk memahami suatu makna.
*) Dr. Inayatul Mukarromah.,S.S., M.Pd, Dosen Pascasarjana IAIN Jember dan Dosen pada Prodi Studi Tadris Bahasa Inggris Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Pendidikan IAIN Jember.
Advertisement
Advertisement
Artikel Terkait
Advertisement
Berita Terkini
Advertisement
Advertisement



