Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gara-gara Tahanan Rumah Gus Yaqut, Akhirnya KPK Minta Maaf

M. Ainul Budi
Penulis: M. Ainul Budi❯
Gara-gara Tahanan Rumah Gus Yaqut, Akhirnya KPK Minta Maaf
Gara-gara Tahanan Rumah Gus Yaqut, Akhirnya KPK Minta Maaf

Advertisement

RADAR JEMBER - KPK benar-benar dirujak netizen. Semua gara-gara hadiah spesial lebaran, tahanan rumah, untuk Gus Yaqut. Awalnya KPK tak peduli. Setelah dibejek siang malam, akhirnya, lembaga antisogok itu, minta maaf ke publik. Simak lagi narasinya sambil seruput Koptagul, wak!

“Kami minta maaf atas kegaduhan yang terjadi.”

Kalimat sederhana, diucapkan oleh Asep Guntur Rahayu, tapi gaungnya seperti petir di siang bolong. Bukan sekadar permintaan maaf. Ini seperti pengakuan, sesuatu yang seharusnya kokoh, tiba-tiba retak di depan mata publik.

Advertisement

Nuan bayangkan! Lembaga sekelas KPK, yang selama ini dibayangkan sebagai benteng terakhir melawan korupsi, mendadak berdiri di podium, menunduk, dan berkata, “Maaf ya… tadi agak kelewatan.”

Lalu, saya, ente, dan kita? Bukan cuma mendengar, tapi merasakan. Seperti nonton wasit meniup peluit penalti, lalu lima detik kemudian berkata, “Eh, maaf, saya salah lihat.” Bedanya, ini bukan sepak bola. Ini hukum. Ini keadilan. Ini rasa percaya yang selama ini dibangun dengan susah payah.

Advertisement

Permintaan maaf itu lahir dari satu keputusan yang efeknya seperti menjatuhkan korek api di ladang kering. Pemberian status tahanan rumah kepada Yaqut Cholil Qoumas, tersangka kasus korupsi kuota haji, sekitar 19 Maret 2026, mengusik rasa keadilan.

Alasannya terdengar mulia, kemanusiaan. Keluarga yang rindu. Sentuhan empati di tengah proses hukum. Tapi di tangan realitas Indonesia, niat baik bisa berubah jadi komedi gelap.

Publik langsung bereaksi seperti netizen melihat diskon 90% cepat, masif, dan tanpa ampun. Kritik datang dari mana-mana, termasuk dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang tak tinggal diam. Narasinya sederhana tapi menghantam. Kalau satu bisa, kenapa yang lain tidak?

Di situlah KPK tersadar. Keputusan yang mungkin terasa kecil di meja rapat, ternyata membesar seperti balon yang ditiup opini publik. Dalam hitungan hari, kebijakan itu dicabut. Yaqut kembali ke rutan. Tapi kerusakan sudah telanjur terjadi.

Permintaan maaf pun jadi klimaks. Bukan penutup, tapi justru pembuka bab baru. Karena setelah itu, efek domino mulai menari.

Advertisement

Artikel Terkait

BPK Ungkap 4 Tahap Penghitungan Kerugian Negara dalam Kasus Kuota Haji yang Menjerat Eks Menag Yaqut

BPK Ungkap 4 Tahap Penghitungan Kerugian Negara dalam Kasus Kuota Haji yang Menjerat Eks Menag Yaqut

Penghitungan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024 dilakukan melalui empat tahapan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (

KPK Amankan Uang Senilai 2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin, Ada Apa dengan Kasus SPBU?

KPK Amankan Uang Senilai 2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin, Ada Apa dengan Kasus SPBU?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp2 miliar dari Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Bobby Rasyidin dalam penyidikan dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina periode 2018–2023

PT KAI Gempar! Direktur Bobby Rasyidin Berurusan dengan KPK

PT KAI Gempar! Direktur Bobby Rasyidin Berurusan dengan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjerat tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek digitalisasi SPBU yang proses penyidikannya terus bergulir sejak awal Agustus 2026. Dari total tersangka y

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer