Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

DPRD Bondowoso Minta Pihak Bank Tambah Agen Penyalur Bansos 

Safitri • Jumat, 17 September 2021 | 16:01 WIB
INGIN TAMBAH AGEN: Suasana penyaluran bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun Program Keluarga Harapan (PKH). Pihak legislatif menyarankan pemerintah daerah melakukan memorandum of understanding (MoU) dengan pihak BNI sebagai penyal
INGIN TAMBAH AGEN: Suasana penyaluran bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun Program Keluarga Harapan (PKH). Pihak legislatif menyarankan pemerintah daerah melakukan memorandum of understanding (MoU) dengan pihak BNI sebagai penyal
BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Komisi IV DPRD Bondowoso mendesak BNI sebagai perangkat pendukung penyalur bantuan sosial (bansos) untuk menambah jumlah agen penyalur. Sebanyak 216 agen yang ada di Bondowoso saat ini dinilai belum memenuhi porsi.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Bondowoso Ady Kriesna. Dia menyebut, jumlah agen BNI penyalur bansos  masih tidak sebanding dengan jumlah keluarga penerima manfaat (KPM). Akibatnya, pelayanan kepada KPM menjadi tidak maksimal. “Jumlah agen belum merata. BNI harus follow up (menindaklanjuti, Red) kebijakan pemerintah untuk menambah agen,” ungkapnya seusai menggelar rapat koordinasi dengan BNI di ruang Komisi IV, Rabu (15/9).

Politisi Golkar tersebut menilai, minimnya agen penyalur hampir di seluruh desa seakan membuat celah bagi oknum penyalur untuk sengaja meraup keuntungan di luar ketentuan. Tak banyaknya pilihan agen di tengah-tengah masyarakat seakan memaksa KPM untuk tetap mengambil bantuan pangan, meski kadang pangan yang disediakan tak sesuai dengan kualitas yang seharusnya didapatkan. “Contoh beras yang diberikan kualitasnya harusnya premium, tapi malah yang diberikan medium. Kami benahi sistem ini. Ini sepenuhnya harus didukung dengan memperbanyak agen,” harap Kriesna.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Sosial Bondowoso Anisatul Hamidah membenarkan jika jumlah agen yang ada memang belum maksimal melayani 95.269 KPM. Idealnya, satu agen penyalur melayani 250 KPM. “Masih belum mencukupi. Kalau di Permensos yang dulu 1 banding 250,” terangnya.

Sementara itu, Manajer Pemasaran BNI 46 Bondowoso Bambang Susilo tak menampik jika jumlah agen yang ada memang perlu ditambah. Oleh sebab itu, dia akan memenuhi desakan dewan demi baiknya pelayanan ke depan. “Nanti kan kami buka lagi,” terangnya. Kendati demikian, Bambang tak menyebut mulai kapan penambahan itu dilakukan.

Sementara itu, guna memastikan penyaluran bansos  BPNT maupun PKH berjalan dengan baik, Komisi IV DPRD Bondowoso menyarankan pemerintah daerah melakukan memorandum of understanding (MoU) dengan pihak BNI 46. Ady Kriesna menyebut, kesepakatan bersama tersebut perlu dilakukan guna meningkatkan fungsi kontrol pemerintah terhadap proses penyaluran bansos.

“Kami dorong ada MoU dengan BNI sebagai supporting agar fungsi kontrolnya jalan. MoU yang benar menguntungkan rakyat,” ujarnya.

Menurut Kriesna, tak adanya MoU dengan BNI 46 selaku supporting penyalur bansos membuat berbagai persoalan yang terjadi di bawah tak lekas diselesaikan. Di antaranya adalah agen bodong dan beras tak sesuai dengan kualitas. Di sisi lain, masih marak ditemui persoalan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) terblokir, lupa PIN, maupun KPM tidak memegang kartu sendiri. “Sehingga tak ada lagi kartu diblokir, KPM tak pengang kartu sendiri, tidak tahu PIN-nya,” inginnya.

Dengan MoU, Dinas Sosial dipastikan akan memiliki ‘taring’ untuk kemudian mengambil kebijakan penting. Semisal di tengah jalan, BNI tak mampu memenuhi tanggung jawabnya, misal jumlah ideal agen tak dipenuhi, maka Pemkab Bondowoso bisa mengusulkan ganti bank. “Yang punya taring pemkab. Ya perlu dipertajam dengan MoU. Pemkab adalah penyalur bansos. Kalau BNI kan hanya supporting,” tegasnya.

Kriesna berharap, pasca-MoU, agen BNI dapat mengubah pola pikirnya untuk tak lagi mencari keuntungan lebih. Sebab, pada hakikatnya agen bansos merupakan kepanjangan tangan pemerintah untuk membantu meringankan beban masyarakat miskin. “Agen jangan berdagang mencari keuntungan lebih. Jangan mengutamakan profit, tapi mengutamakan aspek sosialnya, pelayanannya kepada KPM,” pungkasnya.

 

 

Jurnalis : Muchammad Ainul Budi
Fotografer : Muchammad Ainul Budi
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti Editor : Safitri
#BNI #Bansos #Bondowoso