21.2 C
Jember
Wednesday, 31 May 2023

Kades Incumbent Bondowoso Dilarang Punya Utang

Pada Anggaran Desa, dalam Verifikasi Pilkades

Mobile_AP_Rectangle 1

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Sekitar 600 orang pendaftar pilkades serentak mulai mengikuti proses verifikasi administrasi di kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Bondowoso. Verifikasi terhadap ratusan calon dari 171 desa yang tersebar di 23 kecamatan ini rencananya dilaksanakan hingga 27 September mendatang.

Karena dalam masa pandemi Covid-19, maka per hari proses verifikasi dilakukan dalam tiga sesi. Dengan jumlah yang berbeda-beda setiap sesinya, agar tidak terjadi kerumunan. “Yang jelas, kami sudah asesmen oleh satgas Covid-19,” jelas Ketua Panitia Pilkades Kabupaten Mahfud Junaidi.

Dia menjabarkan, verifikasi ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian dan keabsahan data yang dilampirkan oleh pendaftar. Karena itulah, panitia kabupaten juga melibatkan dinas terkait.  Seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kemenag, Dispendukcapil, Bagian Hukum, dan Dinas Kesehatan. “Yang lolos verifikasi selanjutnya persiapan untuk melaksanakan tes tulis,” katanya.

Mobile_AP_Rectangle 2

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Panitia Kabupaten Haeriyah Yuliati menyebutkan, dari total jumlah pendaftar, ada 100 orang lebih yang merupakan incumbent atau petahana.  Dalam verifikasi administrasi ini, khusus petahana juga harus melampirkan surat keterangan (SK) tak memiliki tanggungan tugas.

Surat keterangan ini dikeluarkan oleh Asisten 1 Pemkab dengan dasar hasil rekomendasi inspektorat dan camat setempat. “Untuk yang dari inspektorat itu hasil audit tahun 2020. Sementara, yang camat hasil monitoring anggaran berjalan selama satu semester. Mulai Januari sampai Juni,” pungkasnya.

 

 

Jurnalis : Muchammad Ainul Budi
Fotografer : Muchammad Ainul Budi
Redaktur : Hafid Asnan

- Advertisement -

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Sekitar 600 orang pendaftar pilkades serentak mulai mengikuti proses verifikasi administrasi di kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Bondowoso. Verifikasi terhadap ratusan calon dari 171 desa yang tersebar di 23 kecamatan ini rencananya dilaksanakan hingga 27 September mendatang.

Karena dalam masa pandemi Covid-19, maka per hari proses verifikasi dilakukan dalam tiga sesi. Dengan jumlah yang berbeda-beda setiap sesinya, agar tidak terjadi kerumunan. “Yang jelas, kami sudah asesmen oleh satgas Covid-19,” jelas Ketua Panitia Pilkades Kabupaten Mahfud Junaidi.

Dia menjabarkan, verifikasi ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian dan keabsahan data yang dilampirkan oleh pendaftar. Karena itulah, panitia kabupaten juga melibatkan dinas terkait.  Seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kemenag, Dispendukcapil, Bagian Hukum, dan Dinas Kesehatan. “Yang lolos verifikasi selanjutnya persiapan untuk melaksanakan tes tulis,” katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Panitia Kabupaten Haeriyah Yuliati menyebutkan, dari total jumlah pendaftar, ada 100 orang lebih yang merupakan incumbent atau petahana.  Dalam verifikasi administrasi ini, khusus petahana juga harus melampirkan surat keterangan (SK) tak memiliki tanggungan tugas.

Surat keterangan ini dikeluarkan oleh Asisten 1 Pemkab dengan dasar hasil rekomendasi inspektorat dan camat setempat. “Untuk yang dari inspektorat itu hasil audit tahun 2020. Sementara, yang camat hasil monitoring anggaran berjalan selama satu semester. Mulai Januari sampai Juni,” pungkasnya.

 

 

Jurnalis : Muchammad Ainul Budi
Fotografer : Muchammad Ainul Budi
Redaktur : Hafid Asnan

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Sekitar 600 orang pendaftar pilkades serentak mulai mengikuti proses verifikasi administrasi di kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Bondowoso. Verifikasi terhadap ratusan calon dari 171 desa yang tersebar di 23 kecamatan ini rencananya dilaksanakan hingga 27 September mendatang.

Karena dalam masa pandemi Covid-19, maka per hari proses verifikasi dilakukan dalam tiga sesi. Dengan jumlah yang berbeda-beda setiap sesinya, agar tidak terjadi kerumunan. “Yang jelas, kami sudah asesmen oleh satgas Covid-19,” jelas Ketua Panitia Pilkades Kabupaten Mahfud Junaidi.

Dia menjabarkan, verifikasi ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian dan keabsahan data yang dilampirkan oleh pendaftar. Karena itulah, panitia kabupaten juga melibatkan dinas terkait.  Seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kemenag, Dispendukcapil, Bagian Hukum, dan Dinas Kesehatan. “Yang lolos verifikasi selanjutnya persiapan untuk melaksanakan tes tulis,” katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Panitia Kabupaten Haeriyah Yuliati menyebutkan, dari total jumlah pendaftar, ada 100 orang lebih yang merupakan incumbent atau petahana.  Dalam verifikasi administrasi ini, khusus petahana juga harus melampirkan surat keterangan (SK) tak memiliki tanggungan tugas.

Surat keterangan ini dikeluarkan oleh Asisten 1 Pemkab dengan dasar hasil rekomendasi inspektorat dan camat setempat. “Untuk yang dari inspektorat itu hasil audit tahun 2020. Sementara, yang camat hasil monitoring anggaran berjalan selama satu semester. Mulai Januari sampai Juni,” pungkasnya.

 

 

Jurnalis : Muchammad Ainul Budi
Fotografer : Muchammad Ainul Budi
Redaktur : Hafid Asnan

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca