23.3 C
Jember
Tuesday, 28 March 2023

Pelabelan Miskin Membuat Shock Therapy, Kok Bisa?

Mobile_AP_Rectangle 1

LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Pendataan penerima bantuan sosial (bansos) di Lumajang terus dilakukan Dinas Sosial Lumajang. Terlebih, di akhir tahun seperti ini, penyaluran bantuan harus mencapai target. Beragam upaya dilakukan. Salah satunya dengan pemberian labelisasi keluarga miskin di dinding rumah penerima bansos.

Kepala Dinas Sosial Lumajang Dewi Susiati mengatakan, labelisasi itu diberikan untuk masyarakat sebagai shock therapy bagi sekitarnya. Sebab, cukup banyak masyarakat yang sebenarnya sudah mampu dan layak, namun tetap menerima bantuan. Oleh karena itu, pelabelan diberikan sebagai bagian dari edukasi ke masyarakat

“Ada shock therapy. Masyarakat sekitar bisa melihat dan menilai apakah mereka yang dilabeli itu benar-benar layak mendapat bantuan atau tidak. Karena, ada yang rumahnya bagus, tetapi masih menerima bantuan. Ada juga warga tidak mau disemprot (diberi label, Red) dan memilih mundur,” ujarnya.

Mobile_AP_Rectangle 2

Dewi menilai, langkah ini cukup efektif memetakan penerima bansos di masyarakat. Meski pihaknya tidak bisa memutuskan pemberian bansos secara sepihak. Selain itu, pihaknya juga tidak bisa memaksa mereka untuk berhenti menerima bantuan. Karena itu, upaya yang dilakukan adalah pemberian edukasi kepada masyarakat. “Mereka yang sudah mampu, kami sarankan sebaiknya mengundurkan diri sebagai penerima bansos,” tambahnya.

Di sisi lain, pendataan penerima bansos harus riil sesuai kondisi di lapangan. Artinya, tidak boleh ada kepentingan tertentu saat mendata masyarakat miskin dan kurang mampu. Jika kondisinya memang miskin, maka desa berkewajiban untuk mengusulkan hal itu. Sebaliknya, jika kondisi sudah mampu, maka pengusulan pencoretan penerima bansos juga harus dilakukan.

“Sekarang ini, di masing-masing desa sudah ada operator yang bertugas mengusulkan siapa saja masyarakat yang layak mendapat bantuan. Mereka juga mengusulkan penghapusan masyarakat yang mampu. Masyarakat juga bisa melaporkan hal ini diketahui oleh desa dan kecamatan. Ini juga bagian dari verifikasi penerima bantuan di lapangan,” pungkasnya.

 

 

Jurnalis : Muhammad Sidkin Ali
Fotografer : Muhammad Sidkin Ali
Redaktur : Hafid Asnan

- Advertisement -

LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Pendataan penerima bantuan sosial (bansos) di Lumajang terus dilakukan Dinas Sosial Lumajang. Terlebih, di akhir tahun seperti ini, penyaluran bantuan harus mencapai target. Beragam upaya dilakukan. Salah satunya dengan pemberian labelisasi keluarga miskin di dinding rumah penerima bansos.

Kepala Dinas Sosial Lumajang Dewi Susiati mengatakan, labelisasi itu diberikan untuk masyarakat sebagai shock therapy bagi sekitarnya. Sebab, cukup banyak masyarakat yang sebenarnya sudah mampu dan layak, namun tetap menerima bantuan. Oleh karena itu, pelabelan diberikan sebagai bagian dari edukasi ke masyarakat

“Ada shock therapy. Masyarakat sekitar bisa melihat dan menilai apakah mereka yang dilabeli itu benar-benar layak mendapat bantuan atau tidak. Karena, ada yang rumahnya bagus, tetapi masih menerima bantuan. Ada juga warga tidak mau disemprot (diberi label, Red) dan memilih mundur,” ujarnya.

Dewi menilai, langkah ini cukup efektif memetakan penerima bansos di masyarakat. Meski pihaknya tidak bisa memutuskan pemberian bansos secara sepihak. Selain itu, pihaknya juga tidak bisa memaksa mereka untuk berhenti menerima bantuan. Karena itu, upaya yang dilakukan adalah pemberian edukasi kepada masyarakat. “Mereka yang sudah mampu, kami sarankan sebaiknya mengundurkan diri sebagai penerima bansos,” tambahnya.

Di sisi lain, pendataan penerima bansos harus riil sesuai kondisi di lapangan. Artinya, tidak boleh ada kepentingan tertentu saat mendata masyarakat miskin dan kurang mampu. Jika kondisinya memang miskin, maka desa berkewajiban untuk mengusulkan hal itu. Sebaliknya, jika kondisi sudah mampu, maka pengusulan pencoretan penerima bansos juga harus dilakukan.

“Sekarang ini, di masing-masing desa sudah ada operator yang bertugas mengusulkan siapa saja masyarakat yang layak mendapat bantuan. Mereka juga mengusulkan penghapusan masyarakat yang mampu. Masyarakat juga bisa melaporkan hal ini diketahui oleh desa dan kecamatan. Ini juga bagian dari verifikasi penerima bantuan di lapangan,” pungkasnya.

 

 

Jurnalis : Muhammad Sidkin Ali
Fotografer : Muhammad Sidkin Ali
Redaktur : Hafid Asnan

LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Pendataan penerima bantuan sosial (bansos) di Lumajang terus dilakukan Dinas Sosial Lumajang. Terlebih, di akhir tahun seperti ini, penyaluran bantuan harus mencapai target. Beragam upaya dilakukan. Salah satunya dengan pemberian labelisasi keluarga miskin di dinding rumah penerima bansos.

Kepala Dinas Sosial Lumajang Dewi Susiati mengatakan, labelisasi itu diberikan untuk masyarakat sebagai shock therapy bagi sekitarnya. Sebab, cukup banyak masyarakat yang sebenarnya sudah mampu dan layak, namun tetap menerima bantuan. Oleh karena itu, pelabelan diberikan sebagai bagian dari edukasi ke masyarakat

“Ada shock therapy. Masyarakat sekitar bisa melihat dan menilai apakah mereka yang dilabeli itu benar-benar layak mendapat bantuan atau tidak. Karena, ada yang rumahnya bagus, tetapi masih menerima bantuan. Ada juga warga tidak mau disemprot (diberi label, Red) dan memilih mundur,” ujarnya.

Dewi menilai, langkah ini cukup efektif memetakan penerima bansos di masyarakat. Meski pihaknya tidak bisa memutuskan pemberian bansos secara sepihak. Selain itu, pihaknya juga tidak bisa memaksa mereka untuk berhenti menerima bantuan. Karena itu, upaya yang dilakukan adalah pemberian edukasi kepada masyarakat. “Mereka yang sudah mampu, kami sarankan sebaiknya mengundurkan diri sebagai penerima bansos,” tambahnya.

Di sisi lain, pendataan penerima bansos harus riil sesuai kondisi di lapangan. Artinya, tidak boleh ada kepentingan tertentu saat mendata masyarakat miskin dan kurang mampu. Jika kondisinya memang miskin, maka desa berkewajiban untuk mengusulkan hal itu. Sebaliknya, jika kondisi sudah mampu, maka pengusulan pencoretan penerima bansos juga harus dilakukan.

“Sekarang ini, di masing-masing desa sudah ada operator yang bertugas mengusulkan siapa saja masyarakat yang layak mendapat bantuan. Mereka juga mengusulkan penghapusan masyarakat yang mampu. Masyarakat juga bisa melaporkan hal ini diketahui oleh desa dan kecamatan. Ini juga bagian dari verifikasi penerima bantuan di lapangan,” pungkasnya.

 

 

Jurnalis : Muhammad Sidkin Ali
Fotografer : Muhammad Sidkin Ali
Redaktur : Hafid Asnan

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca