BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Pemerintah Kabupaten Bondowoso bersama DPRD Bondowoso mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022 mendatang, kemarin (13/12) siang. Mirisnya, dalam raperda tersebut, honor untuk guru pendidikan anak usia dini (PAUD) ditiadakan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Ijen, kebutuhan honor guru PAUD selama 12 bulan mencapai Rp 12 miliar. Sementara, jumlah guru PAUD mencapai 2.750 orang. Masing-masing guru tersebut hanya menerima honor sebesar Rp 350 ribu setiap bulan. Ditambah 403 tenaga guru yang hanya digaji Rp 100 ribu per bulan.
Dikonfirmasi mengenai hal itu, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bondowoso Soekaryo mengatakan, alasan ditiadakannya honor tersebut karena memang anggaran diutamakan untuk skala prioritas. “Jadi, ada skala-skala prioritas yang diutamakan. Karena memang kemampuan keuangan daerah tidak cukup,” ungkapnya ketika dikonfirmasi setelah pengesahan raperda tersebut.
Ketua Fraksi PPP Barri Sahlawi Zain membenarkan bahwa di RAPBD honor guru PAUD dihapus karena mengalami defisit anggaran. Walaupun demikian, pihaknya tetap berusaha meminta agar honor guru PAUD tetap ada. “Sudah saya sampaikan dalam PU (pandangan umum, Red) Fraksi PPP agar masuk dalam program kegiatan skala prioritas yang menopang visi misi Bondowoso, serta pencapaian target IPM (indeks pembangunan manusia, Red) 67.00 persen,” paparnya.
Menurut pria yang akrab disapa Sahlawi ini, setelah RAPBD disahkan masih ada pembahasan. Karena itu, pihaknya menilai tidak ada yang tidak mungkin. Setelah dibahas di tingkat fraksi, akan dibahas lagi di Badan Anggaran (Banggar). “Kemudian, dibahas lagi dalam rapat gabungan antara tim anggaran dan badan anggaran,” imbuhnya.
Dia menyebut, asumsi besaran APBD 2022 Kabupaten Bondowoso yaitu Rp 1,926 triliun. Angka itu sifatnya masih prediktif, sehingga tidak menutup kemungkinan ada tambahan. “Agar honor guru PAUD tetap terkaver, Fraksi PPP mengusulkan agar menaikkan defisit. Termasuk untuk mengaver Bosda Madin,” imbuhnya.
Pihaknya juga menyarankan agar honor guru PAUD ini tetap ada meskipun tidak utuh satu tahun. Misalnya enam bulan. Sementara, di APBD perubahan, kalau ada dana dianggarkan lagi. “Jadi, kalau honor guru PAUD dianggarkan enam bulan, maka butuh anggaran sekitar Rp 6 miliar. Caranya dengan menaikkan defisit untuk mengaver itu,” paparnya.
Lebih lanjut, pihaknya menyebut sejumlah guru mulai mengeluh karena honor guru PAUD di Bondowoso dihapus oleh Pemkab Bondowoso dari RAPBD 2022. Hal tersebut diketahui melalui sejumlah unggahan di media sosial. “Beberapa saya baca keluhan mereka di media sosial,” tandasnya.
Jurnalis : Muchammad Ainul Budi
Fotografer : Muchammad Ainul Budi
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti