28.5 C
Jember
Saturday, 25 March 2023

Bondowoso Ajukan Raperda Budaya Kearifan Lokal, Ini Isinya

Mobile_AP_Rectangle 1

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Tradisi dan budaya Bondowoso menjadi keunggulan tersendiri untuk meningkatkan daya tarik wisatawan. Keberagaman tradisi serta sejarah yang panjang di Bondowoso akan lebih diperkuat lagi oleh landasan hukum terkait.

Hal ini dikemukakan Wakil Ketua DPRD Bondowoso Sinung Sudrajad, belum lama ini. Menurut dia, pihak legislatif sudah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemajuan Kebudayaan dan Kearifan Lokal sebagai turunan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Kemajuan Kebudayaan. “Raperda itu dalam rangka melindungi segenap pelaku seni tradisi dan kebudayaan yang ada di Bondowoso. Selain itu, bertujuan untuk menjaga serta melestarikan,” ungkap pria yang gemar mengulik sejarah Bondowoso ini.

Lebih lanjut, sampai saat ini Bondowoso sedang menjalani misi sebagai kawasan Ijen Geopark Nasional menuju UNESCO Global Geopark (UGG). “Dan sudah mulai bermunculan aktivitas dan pelaku seni tradisi serta budaya khas daerah ini. Maka dari itu, juga komitmen negara hadir di tengah mereka,” imbuhnya.

Mobile_AP_Rectangle 2

Sinung menjabarkan, diketahui bersama bahwa Bondowoso menyimpan segudang seni dan tradisi cukup unik. “Ada dasarnya, modal potensi Bondowoso mengalami tiga tahapan fase sejarah. Mulai dari era megalitikum, era klasik yang secara fakta sudah ditemui sejumlah bukti situs Majapahit di Tlogosari, Pujer, dan Wonosari, termasuk di Cermee. Selanjutnya ada era perjuangan kemerdekaan,” beber politikus PDIP ini.

Tiga tahapan sejarah itu memiliki potensi yang luar bisa apabila dikelola dengan tepat. “Saya meyakini dapat mendatangkan manfaat yang luar biasa secara ekonomi dan pemberdayaan masyarakat,” jelas dia.

 

 

Jurnalis : Muchammad Ainul Budi
Fotografer : Muchammad Ainul Budi
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti

- Advertisement -

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Tradisi dan budaya Bondowoso menjadi keunggulan tersendiri untuk meningkatkan daya tarik wisatawan. Keberagaman tradisi serta sejarah yang panjang di Bondowoso akan lebih diperkuat lagi oleh landasan hukum terkait.

Hal ini dikemukakan Wakil Ketua DPRD Bondowoso Sinung Sudrajad, belum lama ini. Menurut dia, pihak legislatif sudah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemajuan Kebudayaan dan Kearifan Lokal sebagai turunan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Kemajuan Kebudayaan. “Raperda itu dalam rangka melindungi segenap pelaku seni tradisi dan kebudayaan yang ada di Bondowoso. Selain itu, bertujuan untuk menjaga serta melestarikan,” ungkap pria yang gemar mengulik sejarah Bondowoso ini.

Lebih lanjut, sampai saat ini Bondowoso sedang menjalani misi sebagai kawasan Ijen Geopark Nasional menuju UNESCO Global Geopark (UGG). “Dan sudah mulai bermunculan aktivitas dan pelaku seni tradisi serta budaya khas daerah ini. Maka dari itu, juga komitmen negara hadir di tengah mereka,” imbuhnya.

Sinung menjabarkan, diketahui bersama bahwa Bondowoso menyimpan segudang seni dan tradisi cukup unik. “Ada dasarnya, modal potensi Bondowoso mengalami tiga tahapan fase sejarah. Mulai dari era megalitikum, era klasik yang secara fakta sudah ditemui sejumlah bukti situs Majapahit di Tlogosari, Pujer, dan Wonosari, termasuk di Cermee. Selanjutnya ada era perjuangan kemerdekaan,” beber politikus PDIP ini.

Tiga tahapan sejarah itu memiliki potensi yang luar bisa apabila dikelola dengan tepat. “Saya meyakini dapat mendatangkan manfaat yang luar biasa secara ekonomi dan pemberdayaan masyarakat,” jelas dia.

 

 

Jurnalis : Muchammad Ainul Budi
Fotografer : Muchammad Ainul Budi
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Tradisi dan budaya Bondowoso menjadi keunggulan tersendiri untuk meningkatkan daya tarik wisatawan. Keberagaman tradisi serta sejarah yang panjang di Bondowoso akan lebih diperkuat lagi oleh landasan hukum terkait.

Hal ini dikemukakan Wakil Ketua DPRD Bondowoso Sinung Sudrajad, belum lama ini. Menurut dia, pihak legislatif sudah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemajuan Kebudayaan dan Kearifan Lokal sebagai turunan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Kemajuan Kebudayaan. “Raperda itu dalam rangka melindungi segenap pelaku seni tradisi dan kebudayaan yang ada di Bondowoso. Selain itu, bertujuan untuk menjaga serta melestarikan,” ungkap pria yang gemar mengulik sejarah Bondowoso ini.

Lebih lanjut, sampai saat ini Bondowoso sedang menjalani misi sebagai kawasan Ijen Geopark Nasional menuju UNESCO Global Geopark (UGG). “Dan sudah mulai bermunculan aktivitas dan pelaku seni tradisi serta budaya khas daerah ini. Maka dari itu, juga komitmen negara hadir di tengah mereka,” imbuhnya.

Sinung menjabarkan, diketahui bersama bahwa Bondowoso menyimpan segudang seni dan tradisi cukup unik. “Ada dasarnya, modal potensi Bondowoso mengalami tiga tahapan fase sejarah. Mulai dari era megalitikum, era klasik yang secara fakta sudah ditemui sejumlah bukti situs Majapahit di Tlogosari, Pujer, dan Wonosari, termasuk di Cermee. Selanjutnya ada era perjuangan kemerdekaan,” beber politikus PDIP ini.

Tiga tahapan sejarah itu memiliki potensi yang luar bisa apabila dikelola dengan tepat. “Saya meyakini dapat mendatangkan manfaat yang luar biasa secara ekonomi dan pemberdayaan masyarakat,” jelas dia.

 

 

Jurnalis : Muchammad Ainul Budi
Fotografer : Muchammad Ainul Budi
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca