29.7 C
Jember
Thursday, 30 March 2023

Pendamping PKH Dilarang Pegang KKS

Bakal Disanksi dan Dilaporkan Kemensos

Mobile_AP_Rectangle 1

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Kartu kesejahteraan sosial (KKS) para keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Bondowoso harus dipegang sendiri oleh para KPM. Hal tersebut terungkap dalam launching gerakan Pekasesama (Pegang Kartu Sendiri Supaya Aman), Senin (13/9) pagi.

Dalam kegiatan yang dilakukan secara hybrid dan diikuti oleh beberapa instansi terkait itu, Pj Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bondowoso menyampaikan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat. Khususnya kepada para KPM. Bahwa KKS harus dipegang sendiri oleh penerima. Artinya, tidak boleh dititipkan atau dikumpulkan kepada salah satu orang saja. “Agar dapat dipergunakan dan dimanfaatkan secara baik,” ungkapnya.

Adanya gerakan Pekasesama itu, menurutnya, diharapkan dapat meminimalisasi penyalahgunaan KKS, baik PKH ataupun BPNT. Sehingga masyarakat yang menerima bantuan itu bisa merasakan betul manfaat dari bantuannya.

Mobile_AP_Rectangle 2

Dilaporkan, jumlah KPM PKH di Bondowoso saat ini mencapai 60.973 keluarga. Sementara itu, KPM BPNT sebanyak 95.269 keluarga. “Dengan banyaknya jumlah ini. Kami berharap pelaksanaan penyaluran BPNT dan PKH dapat berjalan dengan aman, lancar. Sesuai dengan petunjuk yang telah diberikan,” katanya.

Dia menegaskan, pihaknya akan turun bersama menyosialisasikan gerakan ini kepada masyarakat. Baik melalui pendamping PKH, pendamping BST, maupun media sosial. “Supaya informasi ini segera tersampaikan ke masyarakat,” kata Anis.

Sementara, untuk sanksi, dia menyebutkan pendamping ada kode etiknya. Karenanya, nantinya diatur kesalahannya seberapa. Kemudian, Dinsos akan memberikan surat peringatan (SP) yang ditindaklanjuti dengan laporan ke Kementerian Sosial.

Sementara itu, Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin mengutarakan, meskipun dengan alasan untuk mempermudah, KKS tidak boleh dititipkan kepada orang lain. Ataupun kartu tersebut dihimpun pada salah satu orang. “Supaya bisa tepat sasaran, bisa diterima oleh pihak penerima manfaat,” tegasnya.

Dijelaskannya, gerakan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi berbagai permasalahan yang terjadi dalam distribusi bantuan bagi KPM. Utamanya terkait kartu penerima bantuan yang harus dipegang oleh KPM sendiri. Karena itulah, melalui gerakan ini pihaknya akan memberikan edukasi kepada KPM. “Sehingga dengan dibentuknya Pekasesama ini, terutama memberikan pendidikan, pengertian kepada penerima,” ujarnya.

Dia menyebutkan bahwa untuk realisasi pengawasannya, pihaknya melakukan MoU dengan kejaksaan, Polri, dan TNI. Karena itulah, manakala masih ditemukan kartu KPM yang tak dipegang sendiri, sanksi pun telah disiapkan “Sanksinya sudah disiapkan, disesuaikan dengan tingkat kesalahan,” tandasnya.

 

 

Jurnalis : Ilham Wahyudi
Fotografer : Ilham Wahyudi
Redaktur : Hafid Asnan

- Advertisement -

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Kartu kesejahteraan sosial (KKS) para keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Bondowoso harus dipegang sendiri oleh para KPM. Hal tersebut terungkap dalam launching gerakan Pekasesama (Pegang Kartu Sendiri Supaya Aman), Senin (13/9) pagi.

Dalam kegiatan yang dilakukan secara hybrid dan diikuti oleh beberapa instansi terkait itu, Pj Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bondowoso menyampaikan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat. Khususnya kepada para KPM. Bahwa KKS harus dipegang sendiri oleh penerima. Artinya, tidak boleh dititipkan atau dikumpulkan kepada salah satu orang saja. “Agar dapat dipergunakan dan dimanfaatkan secara baik,” ungkapnya.

Adanya gerakan Pekasesama itu, menurutnya, diharapkan dapat meminimalisasi penyalahgunaan KKS, baik PKH ataupun BPNT. Sehingga masyarakat yang menerima bantuan itu bisa merasakan betul manfaat dari bantuannya.

Dilaporkan, jumlah KPM PKH di Bondowoso saat ini mencapai 60.973 keluarga. Sementara itu, KPM BPNT sebanyak 95.269 keluarga. “Dengan banyaknya jumlah ini. Kami berharap pelaksanaan penyaluran BPNT dan PKH dapat berjalan dengan aman, lancar. Sesuai dengan petunjuk yang telah diberikan,” katanya.

Dia menegaskan, pihaknya akan turun bersama menyosialisasikan gerakan ini kepada masyarakat. Baik melalui pendamping PKH, pendamping BST, maupun media sosial. “Supaya informasi ini segera tersampaikan ke masyarakat,” kata Anis.

Sementara, untuk sanksi, dia menyebutkan pendamping ada kode etiknya. Karenanya, nantinya diatur kesalahannya seberapa. Kemudian, Dinsos akan memberikan surat peringatan (SP) yang ditindaklanjuti dengan laporan ke Kementerian Sosial.

Sementara itu, Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin mengutarakan, meskipun dengan alasan untuk mempermudah, KKS tidak boleh dititipkan kepada orang lain. Ataupun kartu tersebut dihimpun pada salah satu orang. “Supaya bisa tepat sasaran, bisa diterima oleh pihak penerima manfaat,” tegasnya.

Dijelaskannya, gerakan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi berbagai permasalahan yang terjadi dalam distribusi bantuan bagi KPM. Utamanya terkait kartu penerima bantuan yang harus dipegang oleh KPM sendiri. Karena itulah, melalui gerakan ini pihaknya akan memberikan edukasi kepada KPM. “Sehingga dengan dibentuknya Pekasesama ini, terutama memberikan pendidikan, pengertian kepada penerima,” ujarnya.

Dia menyebutkan bahwa untuk realisasi pengawasannya, pihaknya melakukan MoU dengan kejaksaan, Polri, dan TNI. Karena itulah, manakala masih ditemukan kartu KPM yang tak dipegang sendiri, sanksi pun telah disiapkan “Sanksinya sudah disiapkan, disesuaikan dengan tingkat kesalahan,” tandasnya.

 

 

Jurnalis : Ilham Wahyudi
Fotografer : Ilham Wahyudi
Redaktur : Hafid Asnan

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Kartu kesejahteraan sosial (KKS) para keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Bondowoso harus dipegang sendiri oleh para KPM. Hal tersebut terungkap dalam launching gerakan Pekasesama (Pegang Kartu Sendiri Supaya Aman), Senin (13/9) pagi.

Dalam kegiatan yang dilakukan secara hybrid dan diikuti oleh beberapa instansi terkait itu, Pj Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bondowoso menyampaikan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat. Khususnya kepada para KPM. Bahwa KKS harus dipegang sendiri oleh penerima. Artinya, tidak boleh dititipkan atau dikumpulkan kepada salah satu orang saja. “Agar dapat dipergunakan dan dimanfaatkan secara baik,” ungkapnya.

Adanya gerakan Pekasesama itu, menurutnya, diharapkan dapat meminimalisasi penyalahgunaan KKS, baik PKH ataupun BPNT. Sehingga masyarakat yang menerima bantuan itu bisa merasakan betul manfaat dari bantuannya.

Dilaporkan, jumlah KPM PKH di Bondowoso saat ini mencapai 60.973 keluarga. Sementara itu, KPM BPNT sebanyak 95.269 keluarga. “Dengan banyaknya jumlah ini. Kami berharap pelaksanaan penyaluran BPNT dan PKH dapat berjalan dengan aman, lancar. Sesuai dengan petunjuk yang telah diberikan,” katanya.

Dia menegaskan, pihaknya akan turun bersama menyosialisasikan gerakan ini kepada masyarakat. Baik melalui pendamping PKH, pendamping BST, maupun media sosial. “Supaya informasi ini segera tersampaikan ke masyarakat,” kata Anis.

Sementara, untuk sanksi, dia menyebutkan pendamping ada kode etiknya. Karenanya, nantinya diatur kesalahannya seberapa. Kemudian, Dinsos akan memberikan surat peringatan (SP) yang ditindaklanjuti dengan laporan ke Kementerian Sosial.

Sementara itu, Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin mengutarakan, meskipun dengan alasan untuk mempermudah, KKS tidak boleh dititipkan kepada orang lain. Ataupun kartu tersebut dihimpun pada salah satu orang. “Supaya bisa tepat sasaran, bisa diterima oleh pihak penerima manfaat,” tegasnya.

Dijelaskannya, gerakan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi berbagai permasalahan yang terjadi dalam distribusi bantuan bagi KPM. Utamanya terkait kartu penerima bantuan yang harus dipegang oleh KPM sendiri. Karena itulah, melalui gerakan ini pihaknya akan memberikan edukasi kepada KPM. “Sehingga dengan dibentuknya Pekasesama ini, terutama memberikan pendidikan, pengertian kepada penerima,” ujarnya.

Dia menyebutkan bahwa untuk realisasi pengawasannya, pihaknya melakukan MoU dengan kejaksaan, Polri, dan TNI. Karena itulah, manakala masih ditemukan kartu KPM yang tak dipegang sendiri, sanksi pun telah disiapkan “Sanksinya sudah disiapkan, disesuaikan dengan tingkat kesalahan,” tandasnya.

 

 

Jurnalis : Ilham Wahyudi
Fotografer : Ilham Wahyudi
Redaktur : Hafid Asnan

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca