"Hingga hari kedua bulan Desember ini di Kabupaten Jember terdapat 89 kasus baru. Ini berarti Kabupaten Jember belum aman dari Covid-19 dan tetap berada di zona merah," kata Gatot Triyono, juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Jember.
Namun demikian Gatot menerangkan, terjadi penurunan jumlah kecamatan zona merah. Setelah sebelumnya terdapat 20 kecamatan zona merah, turun menjadi 18 kecamatan. Sebaliknya, untuk kecamatan zona oranye sebelumnya ada 10 kecamatan, bertambah menjadi 12 kecamatan.
Gatot menambahkan, klaster keluarga dan klaster perkantoran memicu lonjakan jumlah orang terinfeksi virus mematikan itu. Untuk itu dirinya mengimbau kepada semua warga Jember untuk selalu menaati protokol kesehatan seperti menjaga jarak, mencuci tangan serta memakai masker baik saat berada di rumah maupun di luar rumah sekalipun.
Selain itu, untuk memutus mata rantai virus tersebut, Satgas Covid-19 Kabupaten Jember tetap menggelar operasi penegakkan aturan protokol kesehatan (prokes) termasuk di hari libur sekalipun. (kl)
Editor : Safitri